Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Melawan, 4 Pencuri di Asahan Ditembak

Melawan, 4 Pencuri di Asahan Ditembak 4 Pencuri di Asahan Ditembak. ©2020 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Empat pelaku pencurian di Asahan, Sumut, disergap polisi. Kaki mereka ditembak karena mencoba melakukan perlawanan.

Para tersangka yang ditangkap masing-masing HN dan BA yang merupakan duet pelaku pencurian di rumah warga, serta HA dan AS yang diduga melakukan pencurian HP di toko ponsel.

"Mereka dari dua kelompok yang berbeda. Keempatnya ditangkap petugas Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan dari dua lokasi dalam sepekan terakhir," kata Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu, Kamis (23/1).

HN dan BA disangka melakukan pencurian di rumah warga di Jalan Cemara, Kelurahan Selawan, Kisaran Timur, Asahan, Selasa (14/1). Mereka beraksi saat korban pergi salat subuh.

Kedua pencuri ini masuk dari pintu belakang yang tidak terkunci. Mereka mengambil 2 unit handphone serta satu unit sepeda motor Honda Vario.

Setelah pencurian itu dilaporkan, polisi langsung melakukan penyelidikan. HN dan BA akhirnya ditangkap di Jalan Sisingamangaraja, Kisaran, Sabtu (18/1). Dari tangan mereka disita barang bukti 1 unit sepeda motor dan 2 unit handphone.

Sementara HA dan AS beraksi di kios ponsel di lingkungan VIII Binjai Serbangan, Air Joman, Asahan, Senin (13/1). Keduanya berpura-pura membeli pulsa senilai Rp10 ribu dan meminjam charger untuk mengisi baterai ponselnya.

Saat melakukan pembayaran, mereka memberikan uang Rp 52 ribu. Ketika penjaga kios mengambil uang kembalian, para pelaku mengambil handphone Samsung milik korban. Mereka kemudian melarikan diri.

Setelah kejadian, korban membuat laporan ke Polres Asahan. Kedua pelaku berhasil dibekuk Petugas Unit Jahtanras Polres Asahan sekitar 1 jam kemudian di Dusun II Desa Subur, Air Joman, Asahan.

"Dari keduanya kita menyita barang bukti 2 unit handphone dan 1 unit sepeda motor," jelas Faisal.

Dia menjelaskan, keempat tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan pada bagian kaki. "Karena mereka berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat hendak ditangkap," jelas Faisal.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP. Mereka terancam hukuman 7 tahun penjara.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bukan Kaget, Pria ini Heran Liat Mobil Tabrak Kamar di Rumahnya 'Apa ini Bang? Mau Tidur Mobilnya?'

Bukan Kaget, Pria ini Heran Liat Mobil Tabrak Kamar di Rumahnya 'Apa ini Bang? Mau Tidur Mobilnya?'

Sebuah mobil tiba-tiba menabrak bagian tembok hingga menerobos ke dalam kamar miliknya. Namun ia nampak heran bukannya kaget.

Baca Selengkapnya
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga

Baca Selengkapnya
Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan Ini Terjebak di Pasar Tipar, Sampai Dievakuasi Kepolisian

Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan Ini Terjebak di Pasar Tipar, Sampai Dievakuasi Kepolisian

Warga dan pedagang yang melihat Maya merintih kesakitan mencoba membantunya dan langsung menghubungi petugas keamanan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Heboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka

Heboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka

Kejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.

Baca Selengkapnya
Penyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga

Penyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga

Hengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.

Baca Selengkapnya
Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri

Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri

Kejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Pembagian Tak Rata, Kawanan Maling Berkelahi sampai Tewas di Pekanbaru

Pembagian Tak Rata, Kawanan Maling Berkelahi sampai Tewas di Pekanbaru

Pelaku membunuh korban inisial SB yang merupakan sesama pencuri karena pembagian hasil curian tidak rata.

Baca Selengkapnya
Pria Tak Dikenal Lempar Batu ke Mobil yang Parkir di Halaman Rumah, Aksinya Bikin Warganet Geram

Pria Tak Dikenal Lempar Batu ke Mobil yang Parkir di Halaman Rumah, Aksinya Bikin Warganet Geram

Terlihat dua orang pria asing tiba-tiba melakukan aksi kejahatan. Mereka melempar batu besar ke arah mobil yang tengah parkir di halaman rumah.

Baca Selengkapnya