Mekanisme pelibatan perwira TNI berantas teroris bersama Densus 88 sedang digodok
Merdeka.com - Rencana pelibatan perwira TNI dalam pemberantasan terorisme terus dimatangkan. Seperti apa mekanismenya, saat ini sedang digodok.
"Mekanismenya sedang digodok, tapi yang pasti kami dengan TNI tetap berbagi tugas. Kami libatkan teman-teman TNI, kami nggak ada masalah," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Jakarta, Jumat (20/7/2018).
Menurut Setyo, pelibatan tersebut akan disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Terorisme yang batu disahkan DPR.
Setyo menampik pelibatan TNI tersebut terkait dengan adanya sejumlah event besar di Indonesia. Menurut dia, TNI sudah sering dilibatkan dalam operasi yang dilakukan Polri. Salah satunya Operasi Tinombala di Poso, Sulawesi Tengah.
"Sebelum ada UU (anti-terorisme yang baru) pun Operasi Tinombala sudah melibatkan TNI dengan kemampuan TNI yang ada di gunung, lembah, yang memang Polri tidak menjangkau ke sana," ucapnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyebut, pihaknya akan mengirim perwira menengah berpangkat kolonel sebagai liaison officer (LO) atau petugas penghubung di Densus 88 Antiteror Polri.
Bukan hanya itu, TNI juga akan meminta Polri mengirimkan perwiranya sebagai LO yang duduk di Komando Pasukan Khusus (Koopsus) TNI. Hal ini dilakukan demi keseimbangan tugas memberantas terorisme.
Koopsus TNI merupakan nama baru dari Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab). Nama tersebut resmi berubah setelah Revisi Undang-Undang Anti-Terorisme disahkan pada Mei 2018 lalu.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya