Megawati Kumpulkan Pengurus DPP Usai OTT Komisioner KPU Libatkan PDIP
Merdeka.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Bambang Wuryanto alias Pacul membenarkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan pengurus DPP setelah kasus OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Kasus tersebut melibatkan pergantian antar waktu anggota legislatif PDIP.
Kendati demikian, Bambang mengaku tidak tahu apa arahan yang diberikan Megawati. Sebab, dia tak ikut dikumpulkan.
"Saya tidak termasuk yang dikumpulkan. Kan keahlian saya bukan di situ. Keahlian saya adalah keahlian elektoral itulah kenapa saya jadi ketua pemenangan pemilu," katanya di tempat Rakernas PDIP, JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (10/1).
Bambang yakin Megawati marah mendengar kadernya terlibat kasus korupsi. Dia mengungkit kemarahan Megawati saat Kongres karena ada anggota DPR PDIP yang dicokok KPK.
"Di Kongres kemarin saja ibu sudah semarah itu. Kami kenal ibu kami. Dikau paham lah itu. Megawati bukan sekadar ketum, she's my grandmother. Ibu bilang a kita a kok," ucapnya.
Tak Ganggu Konsolidasi Partai
Bambang mengaku kasus tersebut tidak mengganggu konsolidasi partai. Apalagi sudah menjelang Pilkada serentak 2020.
"Saya kira enggak. PDIP itu partai yang solid. Partai yang menyelesaikan masalah secara organisasi bukan secara individual," ucapnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaDKPP memutuskan memberhentikan tetap Guripa Telenggen sebagai Komisioner Bawaslu Puncak karena melanggar kode etik
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaNawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaPernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaKPK independen demi mengatasi korupsi di Indonesia apabila memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca Selengkapnya