Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Medan belum dinyatakan bebas vaksin palsu

Medan belum dinyatakan bebas vaksin palsu BPOM sidak vaksin palsu di Medan. ©2016 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Lima tim dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan terus melacak kemungkinan beredarnya vaksin palsu di Sumatera Utara. Mereka sudah memeriksa 25 sarana kesehatan yang melaksanakan vaksinasi di daerah ini.

"Sampai hari ini sudah 25 sarana kesehatan yang didatangi tim kita, namun belum ada lagi ditemukan vaksin palsu seperti yang ramai diberitakan," kata Kepala BBPOM Medan M Ali Bata Harahap, Rabu (29/6).

Namun, Ali Bata belum bisa memastikan Sumatera Utara bebas dari vaksin palsu itu. Alasannya tim masih bekerja.

Tim yang dibentuk akan terus bekerja sampai mereka memperoleh kepastian semua sarana kesehatan melayani vaksinasi benar-benar bersih dari vaksin palsu. "Target kita untuk memastikan semua aman," sambung Ali Bata.

Langkah BBPOM mendatangi dan memeriksa vaksin di sarana kesehatan pelaksana vaksinasi ini menyusul kasus vaksin palsu yang marak menjadi pemberitaan belakangan ini. Terlebih polisi menyatakan, Medan menjadi salah satu daerah penyebaran vaksin palsu itu.

BBPOM Medan sebenarnya pernah mengungkap adanya empat kasus vaksin palsu sejak 2014 silam. Tiga pelakunya sudah diproses hukum.

"Sebelum kasus vaksin palsu yang baru ini, kita pernah mengungkap beberapa kasus vaksin dan serum palsu di daerah ini," ujar Ali Bata.

Ketiga kasus yang ditemukan, yaitu pembuatan dan penjualan vaksin dan serum antitetanus. Vaksin atau serum itu dipalsukan dengan mengganti label pada ampul obat antialergi.

Kasus pertama diungkap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBPOM Medan bersama Polda Sumut menggeledah rumah tinggal di Medan pada 11 Februari 2014 silam. Mereka menemukan Antitetanus Serum (ATS) injeksi palsu. Isi serum dengan label ATS ini ternyata obat antialergi Dipenhydramin injeksi.

"Modusnya pelaku melepas label Dipenhydramin dan memasang lanel ATS atau label vaksin tetanus (Vaksin TT) pada ampul obat antialergi itu. Ampulnya memang hampir sama," jelas Ali Bata.

Dalam kasus ini, petugas menangkap tersangka DS. Dia mengaku menjual ATS atau vaksin TT palsu seharga 120 ribu per ampul. "Kita sudah melakukan proses projustisia, kasusnya sudah dilimpahkan, bahkan pelaku sudah dijatuhi hukuman di Pengadilan Negeri (PN) Medan," sambung Ali Bata.

Berdasarkan pengakuan DS yang menginformasikan adanya pemalsu lainnya, petugas menggeledah rumah tinggal di Kota Binjai pada 12 Februari 2014. Dari sana ditemukan 106 ampul yang ternyata berisi obat antialergi Dipenhydramin, serta label ATS injeksi, label vaksin TT, dan kotak ATS injeksi. Namun tersangka HI melarikan diri.

Tak sampai di sana, petugas juga memeriksa Apotek MR di Medan. Di tempat ini ditemukan 10 ampul ATS palsu. Pemilik apotek, RS, mengaku memperoleh ATS injeksi itu dari sales freelance. "Terhadap tersangka RS ini telah dakuman proses hukum dan perkaranya telah tahap II dan sudah disidangkan di PN Medan," jelas Ali Bata.

Pada 23 April 2015, petugas BBPOM menemukan ATS diduga palsu di RS Padang Lawas. Pihak rumah sakit menyatakan ATS itu diperoleh dari Apotek HJ Padang Lawas. Petugas pun memeriksa apotek itu dan menemukan ATS palsu sebanyak 850 ampul. "Hasil pemeriksaan tersangka WA, pemilik Apotek HJ, bahwa produk ATS injeksi palsu itu diperoleh dari sales freelance dari Provinsi Riau. Terhadap WA telah dilakukan proses hukum," jelss Ali Bata.

Namun, BBPOM Medan belum menemukan vaksin palsu di Sumatera Utara pascamaraknya berita penangkapan pelaku pemalsuan berbagai vaksin di Jakarta sekitarnya. "Kalau untuk vaksin lainnya seperti yang disebutkan dipalsukan dalam kasus yang baru ini, belum ada kita temukan. Tim masih bekerja," pungkas Ali Bata.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP