Mayoritas anggota nikahsirri.com laki-laki
Merdeka.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara para klien ataupun member situs nikahsirri.com adalah dari kaum Adam alias laki-laki. Anggota situs yang telah diblokir Kemenkominfo itu sudah mencapai 3.000.
"Sementara informasi yang baru terinformasikan kepada saya sebagian besar member itu adalah laki-laki," kata Adi di Mapolda Metro Jaya, Senin, (25/9).
Meski begitu, pihak kepolisian akan menelusuri ada tidaknya perempuan yang terdaftar sebagai anggota dalam situs tersebut. Sebab, dari 300 mitra yang terdaftar tidak hanya perempuan yang siap dijadikan mempelai tetapi juga ada beberapa pria.
"Kami belum mendapatkan member-member (klien) yang berkelamin wanita. Tetapi kami coba akan cari 2.700 ini apakah juga ada yang wanita atau hanya pria seluruhnya, karena memang mitra ini ternyata tidak hanya laki-laki tapi juga perempuan juga, mereka buka peluang orang-orang untuk mendaftarkan diri sebagai mitra," tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemilik dan juga pemilik yakni Aris Wahyudi telah ditetapkan sebagai tersangka atas situs nikahsirri.com. Aris ditangkap polisi pada Minggu (24/9) dini hari, di kediamannya Jalan Manggis, Nomor A91 RT 01 RW 10, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Aris dikenakan Pasal 4, Pasal 29 dan Pasal 30 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi juncto Pasal 27, Pasal 45, Pasal 52 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya