Mayday, Aher ancam beri sanksi perusahaan tak liburkan karyawan
Merdeka.com - Pemerintah menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan mengancam sanksi bagi perusahaan yang tidak meliburkan karyawannya. "Sanksi tentu saja ada bagi yang melanggar," kata Aher sapaan akrabnya di Mapolda Jabar Bandung, Selasa (29/4).
Pihaknya mengaku tidak memberikan edaran kepada perusahaan yang ada di kabupaten/kota. Pasalnya 1 Mei sudah ditetapkan hari libur nasional. Sehingga ia meminta perusahaan bisa mengikuti aturan yang ada.
"Jadi semua perusahaan harus libur. Tolong kasih kesempatan. karyawan untuk menetapkan hari Buruh Internasional," ujarnya.
Terkait sanksi, Aher menyebut itu urusan belakangan. "Gampang, urusan sanksi belakangan," tegasnya.
Dia pun meminta kepada buruh yang merayakan Mayday untuk melakukan dengan kegiatan bersifat positif. "Bisa kegiatan syukuran, bakti sosial, hiburan, dan lainnya, kemas saja dengan baik," ujarnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya