Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mayat Terbungkus Plastik Jas Hujan di Aceh Seorang IRT, Pembunuh Ditangkap

Mayat Terbungkus Plastik Jas Hujan di Aceh Seorang IRT, Pembunuh Ditangkap Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh akhirnya dapat mengungkap kasus mayat tanpa busana yang terbungkus plastik jas hujan di kawasan Peukan Bada, Aceh Besar. Korban disebut seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NZ (47)

"Iya, sudah kita tangkap. Tetapi belum bisa kita beri keterangan lebih lanjut karena masih dilakukan pengembangan," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP Ryan Citra Yudha, dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (17/12).

Ryan menyebut, terduga pelaku ditangkap di rumahnya, Rabu (15/12) malam. Penangkapan itu dilakukan tim gabungan Satreskrim Polresta Banda Aceh dan Sat Intelijen dan Keamanan (Intelkam), Personel Polsek Peukan Bada. Turut dibantu personel Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh.

Terduga pelaku ditangkap usai polisi mendapat informasi ciri-cirinya yang disebut keluarga korban, serta keterangan dari dokter forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin, Banda Aceh.

AKP Ryan Citra Yudha mengatakan, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banda Aceh. Polisi masih menggali terkait motif pelaku menghabisi nyawa ibu rumah tangga itu.

Sebelumnya diberitakan, warga Peukan Bada, Aceh Besar, digegerkan dengan penemuan mayat berjenis kelamin perempuan terbungkus dalam plastik mirip jas hujan di semak-semak kawasan tersebut, pada Selasa (14/12).

Jasad korban pertama sekali ditemukan warga yang melintas dan mencium bau busuk. Ditelusuri, ternyata ada mayat dalam posisi terikat dan terbungkus plastik mirip jas hujan. Warga lantas melaporkan hal itu ke Polresta Banda Aceh.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP