Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mau dipanggil sidang, pelaku pencabulan nekat gantung diri di sel

Mau dipanggil sidang, pelaku pencabulan nekat gantung diri di sel gantung diri. shutterstock

Merdeka.com - Suhaimi Rinaldi (40) seorang warga binaan di dalam kamar B2010 Rumah Tahanan Kelas II B Kota Depok ditemukan tak bernyawa. Dia nekat menghabisi nyawanya dengan cara gantung diri.

Kepala Rutan Depok Sohibur Rachman mengatakan, kejadiannya sekitar pukul 13.30 WIB. Korban diketahui sudah tak bernyawa ketika petugas hendak memanggilnya untuk menjalankan sidang. Korban gantung diri menggunakan tali jemuran.

"Korban ditemukan telah tergantung saat hendak dipanggil sidang," kata Sohibur, Selasa (17/10).

Status korban sendiri adalah terdakwa lantaran masih menjalankan persidangan. "Yang bersangkutan baru masuk sekitar 1 bulan lalu, dengan kasus pencabulan anak di bawah umur," tukasnya.

Di tempat yang sama, Kapolsek Sukmajaya, Kompol IGN Bronet Ranapati mengatakan, pihaknya telah memeriksa satu saksi yakni salah satu teman satu kamarnya yang diketahui bernama Rahmat Susanto (23).

"Setelah kami mendapatkan informasi, tim langsung bergerak untuk melakukan olah TKP bersama tim inden dari Polresta Depok, dan diketahui kejadian tersebut merupakan aksi gantung diri murni, karena tidak ada tanda tanda kekerasan," kata Kapolsek.

Dari hasil olah TKP didapati korban memang kerap berusaha untuk mengakhiri hidupnya dengan berbagai cara salah satunya dengan meminum air sabun dan sebagainya namun berhasil digagalkan.

"Kali ini korban berhasil mengakhiri hidupnya, mungkin korban melakukannya saat temannya lengah," pungkasnya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP