Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Materai jadi kunci membongkar dugaan korupsi dana hibah La Nyalla

Materai jadi kunci membongkar dugaan korupsi dana hibah La Nyalla Kuitansi La Nyalla. ©2016 merdeka.com/masfiatur rochma

Merdeka.com - Kepala Seksi Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dandeni Herdiana, menyatakan mereka telah mempunyai sejumlah alat bukti, terkait tersangka korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada Kamar Dagang dan Industri jatim pada 2012, La Nyalla Mahmud Mattalitti. Menurut dia, tanda terima pengembalian uang negara itu diduga cuma rekayasa.

Sebab, lanjut Dandeni, kuitansi itu menunjukkan dua orang anggota Kadin, yakni Nelson dan Diar Kusuma Putra, yang menyatakan dana hibah dipakai La Nyalla seolah sudah dikembalikan secara bertahap. Namun, setelah diusut, tanda terima itu diduga rekayasa. Hal itu terlihat dari materai menempel di bukti kuitansi diteken Diar Kusuma Putra dan Nelson.

"Pengembalian uang negara itu dibayar secara bertahap di tahun 2012. Tapi, materainya dicetak tahun 2014. Inilah bukti rekayasa pengembalian uang negara," kata Dandeni, Senin (11/4).

Dandeni mengatakan, bukti materai itu cetakan 2014 berdasarkan dari surat lampiran Perum Percetakan Uang Republik Indonesia, yang diminta oleh penyidik Kejati Jawa Timur sebagai saksi ahli. Maka dari itu, dengan bukti itu terungkap La Nyalla tidak pernah mengembalikan dana hibah diduga dipakai buat membeli saham Bank Jatim sebesar lebih dari Rp 5 miliar.

kwitansi la nalla

"Ini sudah jelas semuanya itu rekayasa saja. Uang yang masuk ke rekening pribadi tersangka untuk membeli saham IPO (Initial Public Offering) Bank Jatim itu tidak pernah dikembalikan," ucap Dandeni. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP