3 Daerah ini pusing anggarkan THR dan gaji ke-13 untuk PNS
Merdeka.com - Kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini menuai perdebatan, hal ini disebabkan karena pembayaran THR berasal dari kas Pemda sendiri.
Ini yang membuat beberapa kepala daerah pusing memikirkan uang pembayarannya. Karena jika mengandalkan APBD tentu itu sangat berat. Berikut Daerah-daerah yang kesulitan mencairkan THR untuk PNS-nya.
Surabaya, THR tidak masuk dalam anggaran APBD
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharani secara tegas mengatakan jika Pemerintah Kota Surabaya kesulitan membayar THR untuk para PNS menggunakan APBD. Risma menekankan dalam APBD tidak memasukkan anggaran khusus untuk membayar THR para abdi negara ini.
Risma juga mengatakan pemberian THR kepada PNS tidaklah wajib. Dia menjelaskan pemberian THR tersebut baru dilakukan tahun ini. " Enggak lah, enggak wajib. Enggak ada, baru tahun ini lah. Tahun kemarin-kemarin enggak ada (THR) kok. ENggak ada baru tahun ini," kata Risma
Batam, Kondisi APBD tidak memungkingkan bayar THR
Hal sama juga dirasakan oleh Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau. Sekda Kota Batam Jefridin menyatakan kondisi keuangan APBDnya tidak memungkinkan untuk membayar THR PNS ini. Khususnya untuk komponen Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Alasannya karena uangnya belum tersedia.
Dia mengatakan, anggaran untuk TKD yang menjadi beban daerah ini belum masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga sampai saat ini belum ada kepastian apakah THR untuk PNS Batam ini bisa diterima atau tidak.
"Pertama duitnya belum ada. Kedua, ini mekanismenya harus dianggarkan dulu dan dibahas bersama DPRD. Kalaupun disesuaikan, itu pembahasannya di APBD perubahan nanti," kata Jefridin ketika ditemui di kantor Pemko Batam,"
Bandung, mencairkan THR secara bertahap
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan juga merasa kesulitan. Bahkan dia harus mencari dana tambahan, salah satu caranya dengan pembebasan denda pajak kendaraan. Untuk tahun ini Pemprov Jabar menganggarkan Rp 100 miliar untuk THR setelah melakukan penyesuaian sejumlah pos anggaran. Yakni gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tambahan penghasilan PNSD atau tunjangan kinerja atau sebutan lainnya.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaTahun ini, pemerintah memberikan THR dan gaji ke-13 secara penuh, dengan komponen tunjangan kinerja 100 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaDengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.
Baca SelengkapnyaPosisi utang pemerintah relatif aman dan terkendali karena memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen.
Baca SelengkapnyaKepala Pusat Penuhi (Kapuspen) TNI Mayjen R. Nugraha Gumilar mengatakan, untuk kenaikan gaji itu tidak adanya perbedaan antar matra.
Baca SelengkapnyaASN yang ditugaskan ke IKN akan mulai pindah secara bertahap
Baca SelengkapnyaSecara keseluruhan jumlah satuan kerja (satker) yang sudah dibayar sebanyak 13.205 99,96 persen dari 13.210 satker.
Baca Selengkapnya