Masyarakat tak percaya Polri tangani korupsi simulator SIM
Merdeka.com - Mabes Polri diminta tidak ngotot untuk tetap menangani kasus korupsi simulator SIM yang diduga merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah. Sebab, masyarakat sudah antipati dengan penyidikan yang dilakukan Polri.
"Polri jangan ngotot. Kalau disidik Polri, orang sudah tidak percaya lagi," ujar Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Eddy Hiariej kepada merdeka.com, Jumat (3/8).
Menurut Eddy, demi mengusut tuntas kasus yang melibatkan jenderal di Korps Bhayangkara itu sebaiknya KPK dan Polri duduk bersama. Langkah itu sangat penting untuk dapat mengungkap siapa saja yang terlibat.
"Saling koordinasi, intinya KPK duduk satu meja dengan Polri. Meski undang-undang kalau sudah ditangani KPK, maka jaksa dan polisi harus mundur," kata
Eddy mengaku, jauh sebelum kasus ini mulai disidik KPK, pihak kepolisian sebelumnya sudah melakukan penyelidikan lebih dulu. Tepat pada Mei lalu, dirinya sempat diminta konsultasi oleh petugas dari Mabes Polri.
"Saya tahu persis, kalau dulu-duluan memang duluan Polri, dua bulan lalu saya sempat diminta konsultasi tapi tidak terus terang untuk kasus apa. Mereka bertanya, bagaimana tanggapan saya," ungkap dia.
Terkait sikap SBY, menurut dia sangat sulit untuk mengharapkan perintah dari presiden atas kasus tersebut. "Tak usah (SBY bertindak), orang tidak tegas. Kalau tegas seharusnya pecat Angelina Sondakh karena terbukti korupsi," pungkasnya.
Seperti diketahui, Polri sudah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Wakil Korlantas Brigjen Didik Purnomo, Kepala Keuangan Korlantas Kompol Legimo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), Budi Susanto (BS), Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo Bambang dan AKBP Teddy Rusmawan.
Jumat malam kemarin Polri langsung menahan empat tersangka. Budi Susanto ditahan di Bareskrim Mabes Polri, sedangkan Brigjen Didik, AKBP Teddy dan Kompol Legimo ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Sedangkan Sukotjo Bambang masih menjalani hukuman untuk kasus penipuan dan penggelapan di Rutan Kebon Waru, Bandung.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaTak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse
Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca SelengkapnyaPolri Siagakan 4.992 Anggota Amankan Demo di KPU, Bawaslu, DPR dan MK
Polri siap mengawal kondisivitas tahapan pemilu jelang rekapitulasi hasil suara secara nasional.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Isi Pertemuan Kapolri-AHY: Bahas Penyelesaian Tugas Kenegaraan
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, pertemuan kedua pucuk pimpinan tersebut bersifat audiensi biasa yang dilakukan oleh pejabat baru.
Baca SelengkapnyaAnak Yatim ini 2 Kali Gagal kini jadi Polisi Bikin Jenderal Polisi Salut, Sang Ibu 'Semoga Almarhum Bangga'
Simak kisah inspiratif Bintara Polri anak yatim, sampai bikin kagum dua jenderal polisi.
Baca SelengkapnyaKisah Jenderal Polisi Berharap Ditempatkan di Polda Metro Jaya karena Berprestasi, Ternyata Kapolri Tugaskan ke Timor Timur
Cerita Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan yang sempat mempunyai cita-cita ingin ditempatkan di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKlarifikasi Polri Terkait Pesan Jenderal Sigit soal ‘Pemimpin Melanjutkan Estafet’
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sigit mengatakan sosok presiden selanjutnya mampu meneruskan estafet kepemimpinan ke depan.
Baca SelengkapnyaPolri Beri Dispensasi Perpanjangan SIM-STNK yang Mati saat Lebaran, Tak Akan Ditilang
Polri berikan toleransi kepada masyarakat pemegang SIM dan STNK yang habis masa berlakunya selama libur Lebaran
Baca SelengkapnyaPolri Buat Direktorat Siber di 8 Polda, Ini Daftarnya
Untuk surat persetujuan ini pada 20 November 2023.
Baca Selengkapnya