Masyarakat punya senjata lawan polisi semena-mena
Merdeka.com - Di situs berbagi video Youtube beredar rekaman polisi membentak sopir Transjakarta dan penumpang. Video berdurasi 1.34 menit itu membuat masyarakat geram. Dalam video itu menceritakan seorang polisi lalu lintas malah menyalahkan sopir Transjakarta karena senggolan dengan motor yang melintas busway. Padahal jelas-jelas pemotor dilarang melewati jalur Transjakarta.
Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar mengatakan, kemungkinan polisi tersebut lemah dalam hukum lalu lintas. Sehingga perlu dilakukan penyegaran terhadap petugas yang turun langsung di lapangan. Tujuannya untuk memberikan penyegaran wawasan yang sudah pernah dipelajari.
"Bisa karena kurang briefing atau pelatihan oleh kesatuannya secara rutin. Tujuannya mendengarkan penjelasan dari pimpinan. Jadi jangan hanya bisa bebani mereka tugas terus di lapangan. Harus ada refreshing seminggu sekali mengenai pengetahuannya," ungkapnya saat dihubungi merdeka.com, Kamis (26/3).
Selain itu, dia mengingatkan, sebagai penegak hukum, polisi memiliki peran berbeda dengan TNI. Karena polisi adalah hukum yang hidup. Maksudnya, sebelum melakukan tindakan perlu ada pemahaman situasi sosial. Sehingga tidak kaku terhadap aturan.
Ini bertujuan untuk menghindari adanya konflik dengan masyarakat. Sebagai contoh kasus Transjakarta di atas. Dalam kasus tersebut, masyarakat tidak sepakat dengan tindakan polisi. Terkesan, pihak berwenang melakukan tindakan semena-mena. Bisa jadi polisi tengah melakukan hal yang benar.
"Polisi tidak bisa semena-mena seperti hukum tertulis saja. Polisi juga harus melihat kondisi sosiologis. Sehingga masyarakat bisa menerima dengan jelas, ini harus di miliki. Kalau polisi dilatih hanya mengikuti hukum, ini bisa berbeda pendapat dengan masyarakat," jelasnya.
Untuk itu, Bambang mengharapkan, polisi dalam melakukan penindakan tidak terlalu berpatokan dengan hukum tertulis. Namun dapat menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang tengah terjadi saat itu pada masyarakat.
"Polisi bukan hukum yang mati dalam buku. Karena tulisan itu diterapkan di lapangan. Ini hukum sosiologis bukan normatif. Dan ini harus dibarengi dengan interaksi. Kalau ini gak dilatih diterapkan di lapangan bisa salah pengertian," tutupnya.
Sedangkan, Ketua Presidium Neta S Pane memiliki pandangan berbeda. Menurutnya, polisi tidak pantas bertindak arogan. Karena ini bisa menjadi bulan-bulanan masyarakat yang tidak sepakat dengan asik tersebut. Terlebih media sosial sudah menjadi bagian tidak terpisahkan.
"Sudah sepantasnya anggota Polri menjaga sikap dan perilaku. Apalagi fungsi polisi sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat sehingga sangat tidak pantas jika masih ada anggota polisi yang semena-mena dan mengedepankan sikap arogan," tegasnya saat dihubungi merdeka.com, Kamis (26/3).
Polri harus melakukan perbaikan terhadap anggotanya. Jika tidak Polisi itu maupun institusi Polri akan terus menerus mendapatkan kecaman dari masyarakat. Dia menyarankan, untuk melaporkan anggota polisi yang melakukan tindakan arogan.
"Polisi yang semena-mena harus dilaporkan ke propam agar ditindak tegas," tutup Neta.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya