Masyarakat nilai revisi UU akan lemahkan KPK
Merdeka.com - Peneliti dari Indikator Politik Indonesia Hendro Prasetyo menjelaskan bahwa masyarakat menilai revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melemah KPK.
"54,4 persen mayoritas publik berpendapat bahwa revisi UU KPK akan melemahkan KPK dan sekitar 34,1 persen menilai bahwa revisi UU KPK memperkuat KPK," ujarnya dalam diskusi dan hasil survei 'Revisi UU KPK dan Pertarungan Modal Politik Jokowi' di Kantor Indikator, Jakarta, Senin (8/2).
"Kecuali pada kelompok pendidikan menengah pertama, perempuan, wilayah pedesaan dan terutama dari Maluku dan Papua," sambungnya.
Tidak hanya itu, menurut Hendro terdapat 83,9 persen publik tidak setuju dengan poin yang akan direvisi yaitu tentang dibentuknya dewan pengawas untuk lembaga anti rasuah tersebut. "Dan sekitar 86,7 persen publik tidak setuju dengan penghapusan kewenangan KPK melakukan penuntutan," bebernya.
"Mayoritas warga yang mengetahui tentang beberapa kewenangan KPK yang diusulkan untuk revisi, tidak setuju jika kewenangan KPK melakukan penyadapan dibatasi dan juga tidak setuju jika kewenangan penuntutan oleh KPK dihapuskan," tutupnya.
Untuk diketahui, survei Indikator dilakukan terhadap warga berusia 17 tahun ke atas, pada 18 hingga 28 Januari 2016. Adapun, jumlah responden seluruhnya mencapai 1.500 responden. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka, dengan margin of error sebesar lebih kurang 2,5 persen
(mdk/hrs)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaMenkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri
Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.
Baca SelengkapnyaPKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU
Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa
Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes
Demokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Baca SelengkapnyaMasa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaKPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaGerakan Kampus Kritik Jokowi Meluas, Mungkinkah Berdampak Terhadap Kepercayaan Publik ke Presiden?
Sejumlah kampus besar melakukan petisi hingga deklarasi menyelamatkan demokrasi dan mengkritik Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya