Masyarakat Diminta Tak Panik, Tingkatkan Solidaritas Hadapi Bencana Corona
Merdeka.com - Penyebaran virus Corona atau COVID-19 telah menjadi bencana internasional. Bahkan Organisasi Kesehatan Dunia telah menetapkan virus ini sebagai sebagai pandemi setelah penyebarannya sudah meluas ke berbagai negara.
Data Indonesia, Rabu (18/3), total ada 227 kasus positif. Untuk pasien yang sudah sembuh dan dipulangkan mencapai 11 kasus. Sedangkan yang meninggal dunia menjadi 19.
Guru Besar Sosiologi Politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Indonesia (UI) Iwan Gardono Sujatmiko mengingatkan dalam menghadapi penyebaran virus ini dibutuhkan kewaspadaan seluruh masyarakat, bukan kepanikan. Masyarakat harus meneguhkan solidaritas, saling membantu dan gotong royong.
"Dengan begitu akan meningkatkan solidaritas kebersamaan sebagai bagian dari bangsa Indonesia dan warga negara Indonesia. Saya rasa selama ini belum dilakukan secara optimal," ujar Iwan dalam keterangannya, Kamis (19/3).
Iwan mengatakan, selama ini kewaspadaan agar virus tersebut tidak makin menyebar dan tidak membuat masyarakat menjadi panik sudah dilakukan pemerintah. Namun masih saja ada orang atau kelompok yang memperkeruh suasana dengan melempar info hoaks di media sosial. Untuk itu peran dari organisasi teritorial mulai dari RT, RW, Babinsa TNI, Babinkamtibmas Polri harus diaktifkan terutama di daerah yang telah terpapar.
"Mereka dapat berfungsi untuk melacak orang yang telah berinteraksi atau terpapar dengan subyek Covid-19. Selain itu penting juga kader Bela Negara yang berjumlah banyak berperan dalam kasus Covid-19 sehingga dapat terbangun 'pagar betis' baik di ranah nyata, sosial atau ranah virtual. Dan ini belum dilakukan secara optimal," tuturnya.
Iwan juga mengingatkan pentingnya literasi yang diberikan kepada masyarakat agar tidak mudah termakan isu hoaks terkait penyebaran virus tersebut. Itu penting untuk membuat masyarakat menjadi tenang. Menurutnya, salah satu cara yang efektif adalah dengan SMS pada semua handphone seperti yang dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang isinya agar menghindari kerumunan dan antar-orang berjarak 1 meter.
"Pola ini perlu dilanjutkan dan ditingkatkan dengan pesan-pesan yang tepat," tutur anggota kelompok ahli Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bidang Sosiologi ini.
Sebelumnya, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Bencana BNPB Agus Wibowo menyebut bahwa wabah virus corona masuk dalam kategori bencana alam non-alam dan skala nasional. Karena dengan status tersebut, pemerintah mengerahkan segala potensi yang ada di Indonesia.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga memperpanjang status keadaan tertentu darurat wabah bencana penyakit akibat virus Corona di Indonesia. Status darurat tersebut ditetapkan terhitung sejak 29 Februari sampai dengan 29 Mei 2020.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya