Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masuk ruang sidang dengan ranjang, Bambang W Soeharto sakit parah

Masuk ruang sidang dengan ranjang, Bambang W Soeharto sakit parah Bambang W Suharto. ©2015 Merdeka.com/Intan Umbari Prihatin

Merdeka.com - Sidang perdana pembacaan dakwaan terdakwa kasus suap Kajari Praya, Bambang W Soeharto, hari ini ditunda kembali. Sudah tiga kali sidang ditunda karena Bambang dirinya sakit.

Dengan keadaan tergeletak lemah Bambang dihadirkan di ruang persidangan. Bambang terlihat sudah tak bisa bergerak, bahkan dia juga harus dibantu dengan alat pernapasan.

Ketika Ketua majelis hakim, John Halasan Butar-butar menanyakan kondisinya, Bambang nampak terbata-bata untuk menjawab.

"Apakah terdakwa sehat? dan bisa mengikuti persidangan? " ucap John di ruang sidang tipikor, Jakarta, Rabu, (16/12).

Bambang pun menjawab dengan suara terbata-bata. "Tidak," jawabnya.

kemudian John menanyakan kembali kepada Bambang tentang keadaannya saat ini. "Sekarang keadaan terdakwa bagaimana?" tanya John kembali.

"Saya mau muntah," katanya.

Lalu, Jone menetapkan sidang akan ditunda.

bambang w suharto

Bambang W Suharto ©2015 Merdeka.com/Intan Umbari Prihatin

"Setelah mencermati yang ada. Persidangan akan kita tunda sambil berjalan kepada yang bersangkutan oleh Pak JPU KPK. Pemeriksaan yang lebih konfrehensif," katanya.

Kemudian JPU KPK, Ali Fikri pun mengamini untuk sidang ditunda dan berharap ditunda tidak terlalu lama. "Kami setuju yang mulia, namun kami berharap sidang tidak ditunda terlalu lama," tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, menurut dokter yang merawatnya, Kaligis mengaku bahwa kondisi Bambang memang tidak bisa bergerak dan bisa terjadi hal yang tidak diinginkan jika dilakukan persidangan.

"Beliau menderita jantung serius. orto pedi diserpikal. dia sulit bergerak. Penyakitnya bisa berisiko tinggi meninggal mendadak, stroke mendadak. Tekanan darahnya naik turun. tadi tensinya 190 lebih," ucapnya.

"Penyakit sudah tahunan. Hakim tidak melihat sendiri kita sudah bawa. Kita gak bohong," tandasnya.

Seperti diketahui, Bambang dijerat berdasarkan kasus dugaan suap penanganan perkara pemalsuan sertifikat lahan yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Nusa Tenggara Barat, Subri. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP