Massa Dewan Syariah Solo demo minta Kapolri lanjutkan kasus Sukmawati
Merdeka.com - Puluhan anggota Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), mendatangi Mapolresta Surakarta, usai salat Jumat (22/6). Dengan menggelar sejumlah spanduk, mereka memprotes dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri oleh Polri.
Mereka meminta Kapolri mencabut SP3 dan kembali meneruskan perkara tersebut ke penyidikan. Untuk membutuhkan keseriusannya, para pengurus DSKS mengirimkan surat terbuka untuk Presiden Jokowi dan Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian.
"Kami minta Polri mencabut SP3 yang dikeluarkan 17 Juni lalu. Apa yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri adalah penghinaan bagi agama Islam," teriak seorang peserta aksi, saat berorasi di depan pintu barat Mapolresta.
Devisi Advokasi DSKS, Endro Sudarsono mengatakan, perlu penjelasan tentang 4 saksi ahli yang telah dimintai keterangan, apakah sudah melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau belum. Dan untuk mengetahui obyektivitas saksi ahli.
"Puisi Ibu Sukmawati yang dibacakan 29 Maret lalu, telah menyinggung dan melukai umat Islam. Secara sadar dan di muka umum, Sukmawati membandingkan suara azan dengan kidung, cadar dengan konde yang terkesan merendahkan bagian dari syariat Islam," katanya.
Endro menilai, kasus tersebut menjadi serius dan luar biasa membuat Umat Islam terluka dan dibuktikan dengan 30 laporan polisi. Jika kasus semacam itu tidak diproses secara hukum, maka dikhawatirkan akan ada kasus intoleransi yang serupa atau kasus penodaan agama yang akan meningkat pesat.
"Kita berharap kepada Presiden Jokowi dan Bapak Kapolri untuk tetap memproses hukum Sukmawati atas kasus penodaan agama tanpa pandang bulu, yakni dengan mencabut SP3. Jika tidak, maka DSKS akan mempertimbangkan langkah praperadilan," tutupnya.
Kepolisian Republik Indonesia, pada 17 Juni lalu mengeluarkan SP3 untuk kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal mengatakan, tidak ditemukan perbuatan melawan hukum atau pidana dalam kasus tersebut, sehingga perkara tidak dapat dinaikan ke tahap penyidikan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh dan Jokowi diketahui menggelar pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (18/2).
Baca SelengkapnyaPotret lawas Presiden SBY saat hadir di Hari Pramuka beberapa tahun lalu sempat mencuri perhatian, terlebih ada sosok Presiden Jokowi yang menerima penghargaan.
Baca SelengkapnyaBagja juga menyinggung saat Presiden Jokowi bertemu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga capres nomor urut 02.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit akan menindaklanjuti instruksi serta pengarahan Presiden Jokowi dalam Rapim TNI-Polri 2024
Baca Selengkapnya