Masjid Istiqlal Batasi Jumlah Hewan Kurban
Merdeka.com - Kepala Humas dan Media Masjid Istiqlal, Safar menyatakan penyembelihan hewan kurban di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat akan dilakukan pada Rabu (21/7). Pelaksanaannya pun dilakukan sesuai protokol kesehatan Covid-19.
"Lebih diperketat dari tahun lalu, mulai dari pembatasan jumlah hewan kurban yang akan dipotong, juga dibatasi dari petugas yang melaksanakan dan akan memperketat protokol kesehatan," katanya saat dihubungi Liputan6.com, Senin (19/7).
Dia menerangkan, nantinya semua petugas akan melakukan swab antigen sebelum melakukan tugasnya. Termasuk dalam penyaluran daging kurban.
"Tetap dengan menaati prokes dan koordinasi dengan satgas covid setempat," ucap dia.
Selain itu, Safar juga menyebut pimpinan Masjid Istiqlal juga meminta adanya pembatasan orang di lokasi rumah pemotongan hewan.
"Pegawai Istiqlal yang tidak bertugas tidak datang ke lokasi dan penyembelihan sebagaimana biasanya dilakukan oleh petugas RPH yang profesional yang sudah mendapatkan sertifikasi dari Dinas DKI Jakarta," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menekankan bahwa saat ini tidak diperbolehkan menggelar salat Idul Adha di masjid dan lapangan. Hal ini mengingat pemerintah masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah wilayah.
"Bahwa salat Idul Adha hanya bisa dilakukan di rumah. Tidak ada salat Iduladha di masjid atau di lapangan dalam masa PPKM Darurat ini," kata Yaqut dalam konferensi pers usai rapat bersama Presiden Jokowi, Jumat (16/7).
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya