Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masjid di Palembang Dilempari Kotoran Manusia, Pelaku Terekam CCTV

Masjid di Palembang Dilempari Kotoran Manusia, Pelaku Terekam CCTV Masjid di Palembang Dilempar Kotoran Manusia. ©2019 Istimewa

Merdeka.com - Jemaah Masjid Jami Gandus Palembang dikagetkan dengan keberadaan kotoran manusia di lantai. Masjid tempat mereka beribadah dilempar kotoran manusia oleh orang tak dikenal. Aksi pelaku yang terekam CCTV menjadi sumber penyelidikan polisi untuk menangkapnya.

Aksi pelaku dilakukan, Sabtu (26/10) dini hari. Pelaku mengenakan baju kaos putih masuk ke masjid dan melemparkan kotoran tersebut ke dalam masjid di bagian barisan jemaah perempuan. Alhasil, sajadah dan lantai dipenuhi kotoran manusia yang berserakan.

Pengurus pun langsung melaporkan kasus ini ke polisi. Jemaah berharap polisi segera meringkus pelaku untuk mengungkap motifnya dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ketua Pengurus Harian Masjid Jami Gandus Palembang Hendra Gunawan mengatakan, tindakan pelaku dianggap tidak beradab yang mengotori masjid dan mengganggu kenyamanan jemaah. Jangan sampai kejadian ini menimbulkan konflik karena menyakiti perasaan jemaah.

"Kami baru ketahui sebelum Subuh. Dilihat dari CCTV, pelaku melempar kotoran manusia sekitar pukul dua dini hari," ungkap Hendra, Senin (28/10).

Pengurus berharap pelaku segera menangkap pelaku yang mengotori masjid terbesar dan tertua di kecamatan itu. "Kami minta kasus ini diungkap, pelakunya harus ditangkap secepatnya," harapnya.

Kapolsek Gandus Palembang AKP Wilian Harbensyah mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kasus ini dengan melakukan olah TKP dan mengamankan kantong kresek sebagai barang bukti. Dia meminta warga tidak terprovokasi dan mempercayakan kepada polisi untuk mengungkapnya.

"Mudah-mudahan cepat terungkap, pelaku bisa kami amankan agar bisa diketahui motifnya," pungkasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP