Masinton janji penuhi panggilan Bareskrim asal ada izin Presiden
Merdeka.com - Politikus PDIP, Trimedya Panjaitan mengatakan, Masinton Pasaribu dipastikan akan hadir untuk memenuhi panggilan Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pemukulan terhadap staf DPR, Dita Adtya Ismwati (27). Akan tetapi, dia bisa memenuhi pemanggilan itu bila mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo.
"Pasti hadir. Dia kan lawyer. Dia tahu hak dan kewajiban. Asal sesuai prosedur, sesuai UU harus izin presiden," kata Ketua Trimedya Pandjaitan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/2).
Trimedya mengatakan bahwa Bareskrim harus lebih dahulu mengantongi izin tersebut untuk sebagaimana ketentuan UU MD3, harus meminta izin kepada presiden bila akan melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPR.
"Saya tidak tahu apa Bareksirm sudah punya izin presiden. Sebagai warga negara yang baik dan juga advokat, pasti hadir," ujar Wakil Ketua Komisi III ini.
Soal bantuan hukum, PDIP akan mencarikan kuasa hukum untuk Masinton. "Pasti kita carikan," pungkas Trimedya.
Bareskrim Mabes Polri sudah memeriksa Dita pada Kamis (4/2) lalu selama 4 jam. Bareskrim segera memanggil anggota DPR dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu sebagai pihak terlapor.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya