Masih diperdebatkan, Ketua MPR malah setuju reklamasi Teluk Benoa
Merdeka.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Zulkifli Hasan, menyatakan setuju dengan reklamasi Teluk Benoa, Bali. Padahal, hingga saat ini ide itu masih ditentang sebagian warga dan belum disetujui Pemerintah Provinsi Bali.
Zulkifli yang mantan Menteri Kehutanan itu berasalan, selama memberikan efek positif dan analisis dampak lingkungannya (amdalnya) baik, serta tidak merusak lingkungan, maka dia merasa reklamasi mestinya disetujui.
"Lihat Singapura itu 30 persen wilayahnya hasil reklamasi. Dubai itu 'Palm Beach'-nya terkenal karena hasil reklamasi. Soal reklamasi Teluk Benoa, yang penting amdalnya betul bagus dan akan membawa perubahan positif bagi daerah, kenapa tidak ?" kata Zulkifli di Denpasar, seperti dilansir dari Antara, Senin (1/2).
Saat ini, perdebatan terkait rencana reklamasi di Teluk Benoa terus bergulir. Pertentangan tidak cuma di kalangan pemerintah, tetapi juga di masyarakat. Gerakan menolak reklamasi dianggap membahayakan lingkungan juga tidak pernah surut.
"Saya katakan soal reklamasi, kalau amdalnya bagus, buat kemajuan, kenapa tidak. Tidak harus negatif dulu. Tapi kalau belum ada amdalnya, ya ditunda dulu," ujar Zulkifli.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dono mengaku kalau pihak pemenang proyek sudah diberitahukan oleh Direktur Pengembangan Bisnis Waskita Karya, Agus.
Baca SelengkapnyaMereka tak menolak pembangunan, namun menyayangkan cara negara memperlakukan tanah leluhurnya
Baca SelengkapnyaPadahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Akibat bentrokan tersebut, setidaknya lima orang dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka.
Baca SelengkapnyaTudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.
Baca SelengkapnyaLuhut mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mengkaji mana jalan terbaik untuk bisa memitigasi polusi udara.
Baca SelengkapnyaPolres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca Selengkapnya