Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masih diperdebatkan, Ketua MPR malah setuju reklamasi Teluk Benoa

Masih diperdebatkan, Ketua MPR malah setuju reklamasi Teluk Benoa

Merdeka.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Zulkifli Hasan, menyatakan setuju dengan reklamasi Teluk Benoa, Bali. Padahal, hingga saat ini ide itu masih ditentang sebagian warga dan belum disetujui Pemerintah Provinsi Bali.

Zulkifli yang mantan Menteri Kehutanan itu berasalan, selama memberikan efek positif dan analisis dampak lingkungannya (amdalnya) baik, serta tidak merusak lingkungan, maka dia merasa reklamasi mestinya disetujui.

"Lihat Singapura itu 30 persen wilayahnya hasil reklamasi. Dubai itu 'Palm Beach'-nya terkenal karena hasil reklamasi. Soal reklamasi Teluk Benoa, yang penting amdalnya betul bagus dan akan membawa perubahan positif bagi daerah, kenapa tidak ?" kata Zulkifli di Denpasar, seperti dilansir dari Antara, Senin (1/2).

Saat ini, perdebatan terkait rencana reklamasi di Teluk Benoa terus bergulir. Pertentangan tidak cuma di kalangan pemerintah, tetapi juga di masyarakat. Gerakan menolak reklamasi dianggap membahayakan lingkungan juga tidak pernah surut.

"Saya katakan soal reklamasi, kalau amdalnya bagus, buat kemajuan, kenapa tidak. Tidak harus negatif dulu. Tapi kalau belum ada amdalnya, ya ditunda dulu," ujar Zulkifli.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Saksi Buka-Bukaan, Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur
Saksi Buka-Bukaan, Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Dono mengaku kalau pihak pemenang proyek sudah diberitahukan oleh Direktur Pengembangan Bisnis Waskita Karya, Agus.

Baca Selengkapnya
Terusir dari Tanah Leluhur, Potret Kusam Masyarakat Adat Akibat Tak Punya Undang-Undang
Terusir dari Tanah Leluhur, Potret Kusam Masyarakat Adat Akibat Tak Punya Undang-Undang

Mereka tak menolak pembangunan, namun menyayangkan cara negara memperlakukan tanah leluhurnya

Baca Selengkapnya
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya

Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Usai Bentrokan di Pelabuhan Sorong, TNI dan Polri Minta Maaf kepada Masyarakat
Usai Bentrokan di Pelabuhan Sorong, TNI dan Polri Minta Maaf kepada Masyarakat

Akibat bentrokan tersebut, setidaknya lima orang dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka.

Baca Selengkapnya
Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?
Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?

Tudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Tujuan di Balik Kebijakan Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM
Terungkap, Ini Tujuan di Balik Kebijakan Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM

Luhut mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mengkaji mana jalan terbaik untuk bisa memitigasi polusi udara.

Baca Selengkapnya
Respons Pj Wali Kota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Respons Pj Wali Kota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

Polres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika

Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH

Baca Selengkapnya