Masih Berstatus PNS, 5 Caleg di Aceh Timur Terancam Dicoret
Merdeka.com - Diduga melanggar administrasi Pemilu, lima Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur terancam dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT). Kelimanya diketahui masih berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Mereka adalah Kasad dan M Saleh dari Partai Golkar, Anwar Abdullah dari Partai Bulan Bintang (PBB), Alwi Iba dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Nurdin dari Partai Aceh.
Kelima Caleg ini sudah pernah disidangkan ajudikasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Jumat (4/1). Namun saat itu, kelima Caleg ini tidak menghadiri sidang tersebut.
"Kelima Caleg itu sudah disidangkan ajudikasi oleh Panwaslih Aceh, sudah tiga kali sidang," kata Ketua Divisi Teknis Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Munawar Syah di Banda Aceh, Senin (14/1).
Kata Munawar, sidang putusan akan digelar Panwaslih Aceh, Selasa (15/1) di kantor Panwaslih Aceh. Bila dalam putusan nanti terbukti bersalah, maka kelima Caleg tersebut akan dicoret dalam DCT Caleg DPRK Aceh Timur.
"Kita tunggu putusan Panwaslih Aceh besok," jelasnya.
Kelima Caleg tersebut menjadi terlapor setelah Panwaslih Aceh Timur menemukan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu, yaitu masih menjabat sebagai anggota Majelis Pendidikan Aceh (MPA) Aceh Timur. Mereka juga masih menerima honor hingga September 2018, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK).
Munawar menjelaskan, saat masih Daftar Calon Sementara (DCS) tidak ada masukan dari publik setelah dipublikasikan. Sehingga kelima Caleg tersebut ditetapkan menjadi DCT.
"Baru setelah ada temuan dari Panwaslih Aceh Timur itu mencuat," jelasnya.
Baru setelah itu Panwaslih Aceh Timur melaporkan temuan ini kepada Panwaslih Aceh. Panwaslih Aceh kemudian menggelar sidang ajudikasi. Sedangkan sidang putusan akan digelar, Selasa (15/1) di kantor Panwaslih Aceh.
"Benar, besok akan digelar sidang putusan kasus tersebut," kata komisioner Panwaslih Aceh, Fahrur Riza.
Katanya, sidang ajudikasi untuk memutuskan akan digelar di kantor Panwaslih Aceh. Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, sidang ajudikasi putusan digelar pada pukul 09.00 WIB.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini Daftar Caleg Dapil Banten Lolos Senayan, Ada Nama Dasco hingga Airin
Pengumuman hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024, berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.
Baca SelengkapnyaDua Caleg di Aceh Tenggara Ketahuan Ikut Lipat Surat Suara Pemilu 2024, Alasannya Butuh Uang
Dua Calon Legislatif (Caleg) di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) ketahuan ikut menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDua Kali Pilpres Jadi Lumbung Suara Prabowo, Kini Anies Menang Telak di Aceh
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menang telak di Provinsi Aceh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ajak Warga Pilih Caleg Tertentu, Kades dan Sekdes di Ogan Ilir Dilaporkan ke Bawaslu
Kepala Desa dan Sekretaris Desa di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dilaporkan ke Bawaslu karena diduga mengajak warga memilih caleg tertentu
Baca SelengkapnyaDaftar Caleg Artis yang Gagal Lolos ke Senayan, Ada Anang Hermansyah, Aldi Taher hingga Thariq Halilintar
Pemilu 2024 kembali diramaikan dengan perlombaan para artis untuk mendapatkan kursi sebagai anggota legislatif.
Baca SelengkapnyaRibut Sesama Caleg PDIP, Petahana Kalah Suara Tuding Temannya Curang di Pemilu 2024
Akmaludin Nugraha, caleg yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan caleg partainya
Baca SelengkapnyaSopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali
Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca SelengkapnyaPegawai Kios Ponsel di Aceh Besar Tewas Ditikami, Pelaku Ikuti Korban hingga Kamar Mandi
Seorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.
Baca SelengkapnyaDua Caleg Parpol Ini Tak Bisa Ikut Pemilu 2024, Padahal Sudah Masuk Daftar Calon Tetap
KPU akan menyampaikan pada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di dapil 4.
Baca Selengkapnya