Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masih Ada yang Didalami, Polisi Tunda Gelar Perkara Kerumunan Acara Rizieq Syihab

Masih Ada yang Didalami, Polisi Tunda Gelar Perkara Kerumunan Acara Rizieq Syihab Kerumunan warga menunggu kedatangan Rizieq Shihab. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi hingga kini belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab terkait acara keramaian yang diselenggarakan di Petamburan, Tebet, hingga Megamendung. Sementara sejumlah pihak telah dipanggil untuk memberikan keterangan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, polisi melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran protokol pencegahan penyebaran Covid-19 berturut-turut mulai dari Bandara Soekarno-Hatta, Petamburan, hingga ke Megamendung.

"Terkait dengan rencana pemanggilan HRS, itu seluruhnya adalah kewenangan penyidik. Siapa yang akan dilaksanakan klarifikasi, dimintai keterangan semuanya adalah kewenangan penyidik," tutur Awi saat dikonfirmasi, Selasa (24/11).

Sejauh ini, sambung Awi, gelar perkara kasus dugaan pelanggaran protokol Covid-19 itu belum dilakukan. Pasalnya, masih ada sejumlah hal yang perlu diselidiki lebih lanjut.

"Nanti apapun hasilnya, apa ditemukan peristiwa dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan, tentunya semuanya akan ditentukan dalam gelar perkara," kata Awi.

Sebelumnya, Polda Jabar berencana memanggil Rizieq Syihab untuk diminta klarifikasi terkait acara peletakan batu pertama masjid di Megamendung yang menyebabkan simpatisannya berkerumun .

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago menyatakan pemeriksaan terhadap Rizieq Syihab bisa dilakukan beserta ahli pandemiologi. Tujuannya untuk memperjelas acara yang membuat polemik di tengah masyarakat.

"Nah ini yang akan kita dalami apakah HRS (Habib Rizieq Syihab) ini sebagai pemilik lokasi tersebut, atau yang bersangkutan diundang. Itu yang akan didalami, jadi diharapkan kedepannya (HRS) pasti akan dipanggil oleh penyidik untuk klarifikasi, jadi alur permasalahannya akan jelas," kata dia.

"(Waktunya) menunggu setelah yang saat ini dimintai keterangan sudah selesai, nanti penyidik akan gelar perkara apakah bisa dinaikan ke penyidikan atau tidak dilihat dari hasil penyelidikan. Karena penyidik harus menemukan dua alat buktinya, dan bisa menemukan perbuatan melawan hukumnya niat jahatnya dalam konteks hukum yah," pungkasnya.

Merespon rencananya pemanggilan itu, Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menyampaikan jika FPI belum menerima surat pemanggilan terhadap Habib Rsampaidari Polda Jabar sampai saat ini.

"Tidak ada (surat pemanggilan Habib Rizieq)," ujar Aziz saat dikonfirmasi merdeka.com pada Selasa (24/11/2020).

Termasuk belum diterimanya surat pemanggilan terhadap kedua panitia Asep Agus Sofyan dan Imam Daerah FPI Jakarta, Habib Muchsin Alatas yang sempat mangkir tanpa keterangan dalam pemeriksaan klarifikasi kegiatan ceramah pada Jumat (20/11) lalu.

"Tidak ada surat-surat panggilan itu," kata Aziz.

Namun bila mana pemanggilan terhadap Rizieq Shihab dan lainnya terlaksana, lanjut Aziz, FPI akan memberikan pendampingan dan bantuan hukum terhadap orang-orang yang dipanggil untuk dimintai klarifikasinya.

"InsyaAllah (akan berikan pendampingan)," imbuhnya.

Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP