Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masih ada urusan di Saudi, Rizieq urungkan niat pulang usai lebaran haji

Masih ada urusan di Saudi, Rizieq urungkan niat pulang usai lebaran haji petinggi PKS bertemu dengan Habib Rizieq di Mekkah. ©2017 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dikabarkan akan kembali ke tanah air usai menjalankan ibadah haji. Namun, hal itu nampak tak akan terjadi. Sebab, Kuasa Hukum Rizieq, Sugito Atmo Pawiro bahwa kliennya menunda kepulangannya.

"Nggak jadi (pulang usai lebaran haji). Katanya nanti dulu Sugito, masih ada yang harus saya kerjakan di sini. Begitu kata beliau," ujar Sugito saat dihubungi merdeka.com, Kamis (21/9).

Selain ada urusan, Sugito menyebutkan kalau Rizieq enggan membuat kegaduhan saat dirinya tiba di Indonesia. Sebab, hingga kini kasus tersebut masih hangat dibicarakan.

"Lebih baik saya sini saja dulu, dari pada nanti saya balik hiruk pikuk mendingan saya di Arab Saudi dulu," katanya.

Dalam hal ini, Sugito tak mengetahui persis waktu kepulangan kliennya ke tanah air.

"Belum tahu pastinya kapan akan balik. Yang pasti beliau masih ada kerjaan di sana," pungkasnya.

Sebelumnya, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan diperiksa kembali oleh Polda Metro Jaya usai menjalani ibadah di Arab Saudi. Hingga kini, kasus chat berbau pornografi bersama Firza Husein masih membelit Rizieq.

"Pasti beliau rindu dengan tanah air ketika beliau datang di tanah air kita minta beliau memberi keterangan lanjutan," Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Deriyan di Mapolda Metro, Jakarta, Selasa (29/8).

Walau pun banyak pihak yang tidak yakin Rizieq akan memenuhi panggilan pemeriksaan. Pihak kepolisian yakin bahwa Rizieq akan memenuhi panggilan.

"Pastinya beliau akan hadir-lah, karena beliau punya kerinduan dengan tanah air, terhadap bangsa ini kan," pungkas dia.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP