Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masalah royalti, Kangen Band polisikan label TA Pro

Masalah royalti, Kangen Band polisikan label TA Pro Kangen Band lapor ke Polresta Depok. ©2017 merdeka.com/nur fauziah

Merdeka.com - Personel Kangen Band mendatangi Polresta Depok untuk melaporkan TA Pro Music dan Publishing. Pasalnya, band asal Lampung itu merasa dirugikan label tersebut. Kangen Band datang melapor didampingi kuasa hukum, Selasa (3/10) sore.

Razman Arif, kuasa hukum Kangen Band mengatakan kliennya merasa telah dirugikan oleh pihak label TA Pro, sebab Andika cs hanya mendapatkan royalti Rp 75 juta. Padahal dari penampilan mereka selama ini, hasil yang diperoleh dinilai jauh dari jumlah royalti.

"Kami datang bersama Andika cs ke Polres Depok untuk melaporkan pihak TA Pro atas dugaan telah melakukan penipuan dan penggelapan," katanya, Selasa (3/10).

Kangen Band pun telah meminta resign kepada pihak label. Namun, pihak label membantah hal itu. Padahal selama ini mereka terlunta-lunta tanpa kepastian.

"Karena telah mengajukan keluar, para personel mulai komunikasi label lain. Ini yang dipermasalahkan," tuturnya.

Selama ini menurutnya, pihak label tidak kooperatif menyelesaikan masalah ini. Karena itu mereka membawa masalah ini ke jalur hukum.

"Janji yang tidak sesuai dengan kenyataan saat ini, lalu mereka tidak kooperatif karena itu kami bawa ke ranah hukum," katanya.

Selain itu Andika menambahkan, akibat masalah ini banyak personel menjual harta kekayaan.

"Selama setahu kita telah mampu menghasilkan beberapa miliar. Ada yang sampai menjual mobil lantaran kasus ini," tutupnya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP