Masalah Kampung Pulo, ini jawaban Ahok buat pernyataan Komnas HAM
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengaku lelah menanggapi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyebut dirinya kurang transparan dan tidak melibatkan warga dalam penanganan banjir di Kampung Pulo, Jakarta Timur.
"Saya capek dengan Komnas HAM yang bilang tidak transparan. Kita membangun rusun di Jatinegara dan membongkar pemukiman umum karena orang Kampung Pulo yang minta," kata Ahok saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (24/8).
Ahok mengatakan, warga Kampung Pulo menyanggupi untuk pindah apabila pemerintah provinsi (Pemprov) DKI menyediakan hunian lain. Untuk itu, Pemprov pun merelokasi warga itu ke rusun Jatinegara Barat, Jakarta Timur.
"Mereka bilang mau pindah kalau dibangunkan rumah di situ. Masa saya tega bongkar dengan seenaknya," ujar Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur semakin yakin jika dirinya telah melakukan tindakan tepat, lantaran penggusuran di wilayah aliran sungai Ciliwung itu sudah berdasarkan persetujuan resmi presiden Joko Widodo.
Menurutnya, problem banjir di Kampung Pulo mesti segera diselesaikan, dengan memindahkan rumah warga yang berada di dekat Sungai Ciliwung karena menghambat aliran air dan menyebabkan banjir.
"Waktu itu Jokowi bilang oke, kalau mau bangun di situ, bongkar satu gedung kemudian bangun. Lalu, Komnas HAM mau bilang saya tidak transparan," ujar Ahok.
"Yang terjadi banjir. Ciliwung kalau dilihat dari peta yang lama lebarnya 20-50 meter, bagaimana warga Kampung Pulo yang membuat sungai kecil jadi 2-3 meter. Berarti mempersempit sungai dengan keberadaan rumah dan sampah," katanya menambahkan.
Untuk itu, Ahok pun justru menantang Komnas HAM untuk menyelesaikan permasalahan, di mana ada sejumlah warga yang menjual rusun dengan seenaknya, tanpa izin Pemprov DKI. Karena dengan hal itu, unit rusun tersebut justru kerap jatuh kepada orang yang tak tepat dan membutuhkan hunian sebagaimana mestinya.
"Mesti bedain, Komnas HAM pernah enggak menangkap orang yang jual rusun? Sekarang enggak bisa jual, mereka cari akal mesti pakai KTP untuk mendapatkan rusun itu," pungkasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya