Masa tanggap darurat gempa Banjarnegara ditetapkan selama 14 hari
Merdeka.com - Masa tanggap darurat penanganan gempa Banjarnegara ditetapkan selama 14 hari. Petugas gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), PMI, TNI, Polri, dan relawan hingga saat ini terus berupaya mengevakuasi korban dan membersihkan reruntuhan.
Kepala BPBD Jawa Tengah, Sarwa Pramana mengatakan, telah menggelar rapat bersama Pemkab Banjarnegara untuk menentukan langkah-langkah antisipatif penanganan warga yang terimbas bencana.
Menurut Sarwa, data jumlah korban terus diupdate karena jumlahnya masih bisa bertambah. "Tim gabungan masih terus melakukan pendataan serta proses evakuasi mencari korban terdampak," ucapnya.
Banjarnegara diguncang gempa 4,4 SR pada Rabu (18/4). Akibatnya, tiga orang meninggal dan puluhan lainnya menderita luka-luka. Sementara ratusan bangunan rusak. Warga yang mengungsi diperkirakan mencapai 500 orang.
Gempa tersebut berpusat di darat pada kedalaman 4 kilometer pada jarak 52 kilometer utara Kebumen. Gempa tidak berpotensi tsunami.
BMKG melaporkan lokasi pusat gempa berada di darat yang diakibatkan oleh aktivitas patahan atau sesar lokal.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya