Masa penahanan Angie diperpanjang
Merdeka.com - Masa penahanan Angelina Sondakh, tersangka kasus dugaan korupsi Wisma Atlet dan proyek Kemendikbud, akan memasuki akhir masa penahanan pertama sejak 27 April lalu. Penahanan kedua pun akan dilakukan KPK terhadap politikus Demokrat itu dalam 40 hari ke depan.
"Angie terima surat perpanjangan penahanan. Karena masa pertama akan berakhir 16 Mei besok. Karena itu perpanjang 40 hari terhitung 17 Mei sampai 25 Juni," ujar kuasa hukum Angie, Nasrullah, usai mengunjungi kliennya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/5).
Meski masa penahanan pertama akan berakhir, Angie baru menjalani dua kali pemeriksaan. Padahal Nasrullah berharap kliennya tersebut akan diperiksa secara maraton agar kasus cepat selesai.
"Angie minta segera diperiksa tapi nggak diperiksa-periksa kaya gini. Ini sudah 20 hari tapi baru dua kali diperiksa. Untuk apa ditahan, kata Angie saya ingin segera memberi keterangan," ujarnya.
Seperti diketahui, Angie ditahan oleh KPK sejak Jumat 27 April lalu. Mantan Putri Indonesia ini ditahan KPK setelah hampir tujuh jam menjalani pemeriksaan. Angie ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang KPK yang berada di basement gedung KPK.
(mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya