Masa Belajar dari Rumah di DIY Diperpanjang Hingga 14 April 2020
Merdeka.com - Pemda DIY memperpanjang masa belajar di rumah bagi pelajar di wilayahnya. Perpanjangan masa belajar di rumah ini dilakukan hingga Selasa (14/4) mendatang.
Perpanjangan masa belajar di rumah bagi pelajar di DIY ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur DIY dengan nomor 421/5598. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Gubernur DIY, Sri Sultan HB X pada Senin (30/3).
Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DIY, Biwara Yuswantana menerangkan, surat edaran Gubernur tentang belajar di rumah bagi pelajar di DIY ini berlaku mulai Rabu (1/4).
Dia menjelaskan, Surat Edaran Gubernur ini merupakan lanjutan dari Surat Edaran sebelumnya. Dalam Surat Edaran Gubernur sebelumnya, kegiatan belajar di rumah dilakukan 21 Maret hingga 31 Maret 2020.
"Memperpanjang waktu pembelajaran jarak jauh atau online bagi peserta didik SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, dan SLB serta menghentikan sementara proses pembelajaran Program Paket A, Program Paket B, dan Program Paket C di seluruh DIY mulai 1 April sampai 14 April 2020," ujar Biwara di Kantor BPBD DIY, Senin (30/3).
Biwara menjabarkan jika surat edaran ini berlaku pula bagi peserta didik di tingkat TK. Keputusan perpanjangan masa belajar di rumah ini dilakukan karena mengacu pada kondisi pandemi Virus Corona di DIY yang belum berakhir.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya