Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Marzuki beri saran kasus dosen Unhan ke PTUN saja

Marzuki beri saran kasus dosen Unhan ke PTUN saja Al Araf. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Dosen Universitas Pertahanan, Al Araf dinonaktifkan dari kegiatan mengajar karena mengkritik pembelian Tank Leopard lewat tulisan di surat kabar. Ketua DPR Marzuki Alie memberi saran Al Araf. Menurutnya, jika tidak terima dipecat, Al Araf bisa menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Kalau merasa tidak ada yang dilanggar dan itu tidak adil, yang bersangkutan itu bisa melakukan gugatan ke PTUN," ujar Marzuki di Gedung DPR, Sabtu (20/7).

Menurut Marzuki, setiap lembaga tentu punya aturan internal. Marzuki mengaku dirinya tidak mau ikut campur.

"Saya tidak mau mengomentari soal itu, karena ada aturan di internal konstitusi tersebut," ujar Marzuki.

Sementara itu Menurut Rektor Unhan Letjen (Purn) TNI Syarifuddin Tipe, Al Araf dinonaktifkan karena tidak komitmen dengan janji pertamanya yang akan mengkomunikasikan lebih dulu dengan pihak universitas sebelum membuat sebuah opini tentang kebijakan di Kementerian Pertahanan (Kemhan). Araf sebelumnya sudah diperingati saat menulis opini soal pesawat Sukhoi di media massa.

"Dia out of commitment, makanya kita tegur dengan cara yang lain," kata Syarifuddin kepada merdeka.com, Kamis (19/7). (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP