Marzuki Alie: Neneng Sri Wahyuni urusan KPK
Merdeka.com - Ketua DPR Marzuki Alie enggan mengomentari tertangkapnya istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, masalah tersebut ada di ranah KPK.
"Biarin saja-lah itu urusan KPK, saya enggak mau komentari," ujar Marzuki Alie, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/6).
Sebelumnya, KPK berhasil menangkap Neneng Sri Wahyuni di kediamannya di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (13/6).
Neneng menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan PLTS di Kemenakertrans. Neneng diduga berperan sebagai perantara proyek PLTS senilai Rp 8,9 miliar. Proyek tersebut dimenangkan PT Alfindo. KPK menduga ada kerugian negara Rp 3,8 miliar.
Neneng sempat ke Kolombia mendampingi pelarian suaminya, M Nazaruddin. Setelah itu jejaknya tidak jelas. Terakhir Neneng diduga berada di Malaysia. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya