Marzuki Alie balik laporkan caleg Hanura soal penipuan
Merdeka.com - Ketua DPR Marzuki Alie membantah telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap seorang pengusaha asal Palembang, Mulari Djahri. Menurut dia, pelaporan tersebut sebuah bentuk pencemaran nama baik.
Marzuki meyakini jika dirinya sama sekali tidak pernah melakukan penipuan terhadap siapapun. Apalagi, kata dia, menipu dengan cara menggelapkan sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) seperti tuduhan Mulari yang juga caleg DPRD Sumatera Selatan, dari Partai Hanura itu.
Marzuki menjelaskan, jika Mulari adalah sosok yang senang mencari musuh. Namun, dia juga tak tahu apa motif Mulari yang sering kali dia bantu namun malah melaporkan dirinya ke polisi.
"Saya tidak tahu, orang itu kalah di pilwalkot Palembang. Wakilnya saja dilaporkan penggelapan," kata Marzuki dalam pesan singkat, Kamis (19/9).
Marzuki bercerita, semua orang yang dikenal oleh Mulari selalu diajak berperkara. Padahal, pelapor sendiri, menurut Marzuki, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus tanah.
"Semua orang diajak berperkara, padahal dia itu sudah tersangka dan sudah P21, kasus tanah LPI yang diakuinya," kata dia.
Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini juga tak paham mengapa sosok yang sering kali dia bantu ini malah belakangan justru melaporkan dirinya ke polisi. "Tempo hari aku enggak ngerti, kubantu karena datang-datang ke rumah terus, minta bantuan," ujarnya.
Lalu, Marzuki melalui kerabatnya Syofwatillah Mohzaib juga telah melaporkan Mulari ke pihak berwajib. Laporan tersebut dilakukan atas tuduhan pencemaran nama baik.
Sebelumnya, Ketua DPR Marzuki Alie telah dilaporkan ke Mapolda Sumatera Selatan dengan tuduhan penipuan dan penggelapan oleh pengusaha asal Palembang, Mulari Djahri. Mulari juga diketahui adalah caleg DPRD Sumatera Selatan dapil Ogan Komering Ulu (OKU) dan OKU Selatan.
Marzuki dilaporkan oleh Mulari atas tuduhan penipuan dan penggelapan dalam pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha (HGU). Selain melaporkan Marzuki Alie, Mulari juga diketahui melaporkan anggota Komisi VIII asal Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Syofwatillah Mohzaib. Keduanya dilaporkan atas tuduhan yang sama sehingga pelapor mengalami kerugian hingga Rp 2,5 miliar.
Menurut pelapor, dari Rp 2,5 miliar itu mengalir ke DPP Partai Demokrat sebesar Rp 1,5 miliar, yang diantar langsung oleh Syofwatillah Mohzaib. Sementara Rp 1 miliar diambil oleh Marzuki.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cucu Pendiri NU Hadratussyaikh KH Hasyim Asy ari; KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) sebagai nahkoda baru PWNU Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaAlih-alih dengan kekerasan, cara penangkapan yang dilakukan sungguh tak biasa. Warga menakut-nakuti maling tersebut dengan seekor ular.
Baca SelengkapnyaKH Marzuki berharap proses keputusan pemecatan seperti sekarang ini hanya terjadi terhadap dirinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Soal keberadaan PKS, dalam ceramahnya KH Marzuki juga menyampaikan bahwa PKS sudah ikrar Pancasila.
Baca Selengkapnyacerita yang lucu dan mengesankan serta singkat dan menarik bisa menjadi hiburan seru pelepas penat.
Baca SelengkapnyaDinding kayu seadanya hingga sumber air yang jauh dari layak.
Baca SelengkapnyaRasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.
Baca SelengkapnyaBegini penampakan jejak kaki misterius di Pantai Maroko milik salah satu manusia purba tertua.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang cerita lucu puasa yang menggelitik cocok untuk hiburan di bulan suci.
Baca Selengkapnya