Ma'ruf Beri Penghargaan Lembaga dan Partai Informatif
Merdeka.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyerahkan penganugrahan keterbukaan informasi badan publik tahun 2019 mulai dari lembaga negara, pemerintah daerah, nonkementerian hingga partai politik. Ma'ruf pun meminta kepada pimpinan badan publik hingga partai agar meningkatkan kualitas isi informasi yang diberikan pada masyarakat.
"Untuk itu saya meminta kepada pimpinan badan publik, dapat meningkatkan kualitas konten informasi yang disampaikan," kata Ma'ruf saat memberikan penghargaan di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (21/9).
Ma'ruf mengatakan, masyarakat berhak menerima informasi yang akurat dan benar. Sebab itu kata dia, lembaga negara hingga partai politik juga harus jadi acuan masyarakat dalam mendapatkan informasi.
"Sekaligus jadi ujung tombak penangkal hoaks, miss informasi, atau disinformasi yang dapat menyesatkan masyarakat," kata Ma'ruf.
Tidak hanya itu, Ma'ruf juga berharap lembaga negara dapat mendorong transparansi dan keterbukaan untuk tetap komitmen menjaga. Sebab jika tidak konsisten kata dia, akan menyebabkan penurunan kepercayaan publik.
"Saya mengajak seluruh badan publik untuk meningkatkan kepatuhan dalam melaksanakan amanat UU keterbukaan informasi publik," kata Ma'ruf.
Adapun yang menerima penghargaan partai politik yang Informatif adalah PDIP. Sementara yang cukup informatif yaitu PAN, PKS, PKB dan Demokrat.
Sementara lembaga publik kementerian yang informatif salah satunya yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan transmigrasi hingga Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Respons Mahfud MD soal Data Anggaran Pertahanan yang Seharusnya Dibuka Untuk Publik
Mahfud Md memberi tanggapan mengenai data anggaran pertahanan yang seharusnya dibuka untuk publik pada saat debat ketiga Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Debat Cawapres, Mahfud: Punya Rumah Semudah Punya Motor
Segala kebijakan pemerintah harus mengutamakan kesejahteraan rakyat, termasuk memelihara fakir miskin seperti ketentuan Pasal 34 ayat 1 UUD.
Baca SelengkapnyaMahfud: Saya Mantan Menhan, Data Alutsista Bukan Rahasia Negara
Mahfud memahami mana batasan terkait rahasia negara
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Apa yang Dimaksud dengan Pemilu? Berikut Penjelasan Lengkapnya
Pemilu adalah landasan bagi pembentukan pemerintahan yang mewakili kehendak rakyat.
Baca SelengkapnyaKata Ma'ruf Amin soal Debat Ketiga Pilpres 2024
Ma'ruf enggan memberikan komentar terkait substansi materi perdebatan tersebut.
Baca SelengkapnyaMahfud Dilaporkan ke Bawaslu gara-gara Bilang Jawaban Gibran Ngawur
Cawapres nomor urut 3, Mahfud Md dilaporkan ke Bawaslu, karena mengatakan Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, saat debat, Minggu (21/1), ngawur.
Baca SelengkapnyaMahfud Tegaskan Kompak Usut Dugaan Kecurangan Pemilu: Ganjar Jalur Politik, Saya Hukum
Mahfud mengatakan, dirinya berbagi tugas dengan Ganjar untuk mengawal langkah yang diambil.
Baca SelengkapnyaWapres Ma’ruf Harap Pemerintah Perhatikan Kritikan Akademisi Jelang Pemilu 2024
Pernyataan akademisi itu menjadi bagian dari dinamika positif.
Baca SelengkapnyaMenggunakan Hak Pilih dalam Pemilu Sila Ke 4, Ini Penjelasannya
Pemilu merupakan penerapan nyata dari kehendak rakyat untuk menjalankan negara secara demokratis.
Baca Selengkapnya