Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ma'ruf Amin tegaskan posisi ketum MUI diserahkan kepada mekanisme internal

Ma'ruf Amin tegaskan posisi ketum MUI diserahkan kepada mekanisme internal maruf amin. ©muidkijakarta.or.id

Merdeka.com - Rangkap jabatan Rais Aam dan Ketua Umum MUI yang dipegang Ma'ruf Amin, menuai kritik sejumlah kalangan. Kedua jabatan tersebut dinilai publik harus terlepas dengan status politik yang diembannya sebagai bakal calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo (Jokowi).

Ma'ruf Amin menegaskan posisinya sebagai Rais Aam dan ketum MUI diserahkan kepada mekanisme internal kedua organisasi tersebut. "Semua ada mekanismenya," singkat Ma'ruf Amin di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (14/8).

Terpisah, Ketua PBNU Said Aqil Siradjh mengatakan, pergantian Rais Aam akan dilakukan usai Mar'ruf Amin menunaikan ibadah Haji. Pendamping Jokowi di Pilpres 2019 itu diketahui akan menunaikan ibadah Haji pada Rabu (15/8) besok.

"Menurut AD/ART tidak boleh rangkap, karena itu sepulang haji kita akan melakukan rapat lengkap," kata Said Aqil.

Pelarangan Rais Aam merangkap jabatan politik tertuang dalam Bab XVI pasal 51 ayat 4, hasil keputusan Muktamar ke-33 NU. Disebutkan bahwa, Rais 'Aam, Wakil Rais 'Aam, Ketua Umum, dan Wakil Ketua Umum Pengurus Besar; Rais dan Ketua Pengurus Wilayah, Rais dan Ketua Pengurus Cabang tidak diperkenankan mencalonkan diri atau dicalonkan dalam pemilihan jabatan politik.

Reporter: Muhammad Radityo Priyasmoro

Sumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP