Markas pelaku curanmor pakai nama koperasi
Merdeka.com - Guna mengelabui aksi kejahatannya, markas penampung mobil curian di daerah Cawang, Jakarta Timur mamakai sebuah ruko yang bertuliskan koperasi.
"Setelah mengambil mobil, mereka bawa ke tempat itu. Dari tempat itu tulisannya, unit usaha koperasi," kata Kepala Subdit Ranmor Polda Metro Jaya Kompol Arie Ardian saat dihubungi wartawan, Senin (2/7).
Polisi kini masih mendalami apakah kegiatan koperasi itu terkait dengan aksi kejahatan atau tidak. Lebih dari enam orang diamankan dari lokasi itu. Namun, baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami tidak tahu apakah terkait kegiatan koperasi itu dengan kejahatan yang dilakukan. Sekarang semuanya masih diperiksa di Polda," imbuh Arie.
Dari lokasi penggerebekan, polisi juga menyita beberapa kendaraan termasuk mobil derek yang diduga digunakan pelaku melancarkan aksinya.
Sebelumnya, Markas komplotan pencuri kendaraan bermotor di daerah Jl Letjen Suprapto, Cawang, Jakarta Timur dengan modus derek liar digrebek Subdirektorat Ranmor Polda Metro Jaya.
Lebih dari enam orang digiring ke Polda Metro Jaya pukul 22.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan. Mereka diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor dengan kedok mobil derek liar. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya