Marak Kabar Penculikan Anak, Sekolahan di DIY Bakal Dijaga Polisi
Merdeka.com - Maraknya kabar penculikan anak mendapatkan perhatian serius dari Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irjen Pol Suwondo Nainggolan. Untuk meningkatkan keamanan, Suwondo menugaskan dua orang polisi untuk mengamankan satu sekolah.
Selain menempatkan personel kepolisian, Suwondo juga melakukan pendekatan ke sekolah untuk mengantisipasi terjadinya kasus penculikan anak.
"Kami kerahkan jajaran dengan melakukan pendekatan ke sekolah. Terus kami galakkan kegiatan satu sekolah dua polisi. Ini terus kami lakukan karena sudah ada sebelumnya," kata Suwondo, Kamis (2/2).
"Kami lakukan pemahaman ke guru bila memang (siswa) belum dijemput jangan dibiarkan bicara dengan orang asing," sambung Suwondo.
Suwondo menambahkan pihaknya juga meningkatkan patroli di sekolah-sekolah terutama untuk sekolah PAUD, TK dan SD. Peningkatan patroli ini dilakukan disaat jam pulang sekolah.
Suwondo menyebut hingga saat ini belum ada laporan kasus penculikan di DIY. "Tidak ada (laporan). Alhamdulillah," tutup Suwondo.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaDi tengah-tengah aktivitasnya, Kapolda DIY tiba-tiba diberhentikan sosok perwira berpangkat Iptu.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaBegini duduk perkara kejadian versi korban. pelaku memanggil korban ke ruangannya
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaLantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca Selengkapnya