Mantan Wali Kota Depok diperiksa polisi, diduga terkait pembebasan lahan
Merdeka.com - Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail memenuhi panggilan Polresta Depok. Nur diperiksa sejak pagi dan hingga berita ini diturunkan belum meninggalkan ruangan. Dia masih diperiksa di ruang Tindak Pidana Korupsi Polresta Depok.
"Sudah sejak pagi," kata salah seorang polisi membenarkan, Kamis (19/4).
Nur tiba di Polresta Depok bersama ajudannya. Saat jam istrahat siang, dia hanya memesan makan dari kantin yang diantar oleh pelayan. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian sampai saat ini.
Salah satu ajudan Nur Mahmudi Ismail Tafie membenarkan kalau Nur Mahmudi mendatangi Polresta Depok. "Ya bapak datang sejak apel di Polresta Depok," katanya.
Pemanggilan Nur Mahmudi Ismail diduga terkait adanya dugaan kasus pembebasan lahan di Jalan Nangka, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Cimanggis. Sebelumnya polisi juga memeriksa para pejabat di Kota Depok.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya