Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan terpidana terorisme perlu terus dipantau

Mantan terpidana terorisme perlu terus dipantau Ilustrasi Teroris. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Polri bakal mengevaluasi program deradikalisasi bagi terpidana kasus terorisme menyusul masih terjadinya aksi teror di sejumlah wilayah Indonesia yang dilakukan bekas terpidana teroris. Aksi teror teranyar dilakukan Yayat Cahdiyat dengan meledakkan bom panci di kawasan Bandung, Jawa Barat.

"Proses Itu tidak bisa seperti membalikkan telapak tangan. Memang panjang. Harus lintas kementerian, ada program khusus yang dikaitkan jangan dengan program post release program. Di mana proses ini optimalkan keterlibatan dari unsur negara dalam berikan perhatian pada mereka yang terindikasi atau telah terbukti merupakan orang-orang terlibat aksi tindak pidana terorisme," kata Kadivhumas Polri Irjen Boy Rafli Amar di kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/3).

Boy mengatakan, program deradikalisasi harus berkesinambungan dengan pendekatan pemahaman konsep toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara juga solusi pasca masa hukuman. Sehingga narapidana kasus terorisme tak kembali ke habitatnya.

"Menurut kami harus ada monitoring yang tetap tapi bukan hukuman. Hanya sebagai mengembalikan mereka ke masyarakat," kata Boy.

Mantan Kapolda Banten ini menambahkan, evaluasi deradikalisasi salah satunya meminta masukan dari masyarakat dan mantan narapidana kasus terorisme. Masukan itu guna mencari format deradikalisasi terbaik.

"Programnya bisa dievaluasi terus. Program deradikalisasi juga bisa dicari format yang terbaik. Dan masukan masyarakat juga bagian penting yang harus kita cermati. Yang penting program itu efektif. Agar mereka yang pernah tergabung kelompok teror bisa efektif. Jadi wajar kalau ada evaluasi. Karena kita mencari format yang efektif. Itu memang harus dipikirkan terus karena tantangan melawan radikalisme memang variatif," kata Boy.

Sebelumnya, Agus Marsal, seorang narapidana kasus terorisme ini mengaku kurang mendapat respon dari pemerintah usai keluar dari penjara. Agus masih satu jaringan dengan Yayat Cahdiyat, pelaku bom Bandung kemarin. Seharusnya menurut dia, hubungan antara mantan teroris dan pemerintah harus seperti anak dan orang tua.

"Saya merasakan selama ini memang kurang respon, kami masih membutuhkan pengayoman, harusnya seperti anak dan orang tua saja," kata Agus Marsal saat bertemu dengan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Selasa (28/2).

Agus pun menambahkan, hubungan komunikasi antara pihak pemerintah dengan eks terpidana kasus terorisme juga berlangsung kaku. Ia menduga, aturan birokrasi mungkin menjadi penyebab dinginnya hubungan antara keduanya.

"Mungkin karena aturan birokrasi ya, tapi saya tidak tahu. Beda saat bertemu dengan Kang Dedi, beliau O(di Bulan April 2016) datang langsung ke rumah saya dan memberi bantuan modal usaha," ujarnya.

Terkait Yayat Cahdiyat, terduga teroris yang meregang nyawa setelah melakukan peledakan bom panci di Taman Pandawa, Kota Bandung Jawa Barat, Agus mengatakan sejak ditangkap karena kasus perampokan di Cikampek, ia tidak pernah menjalin komunikasi lagi. Yayat sendiri diakui oleh Agus merupakan anak didiknya dalam setiap halaqah atau pertemuan.

"Praktis sejak kami ditangkap itu, tidak ada komunikasi lagi," singkatnya.

Seharusnya menurut dia, hubungan antara mantan teroris dan pemerintah harus seperti anak dan orang tua. "Saya merasakan selama ini memang kurang respon, kami masih membutuhkan pengayoman, harusnya seperti anak dan orang tua saja," kata Agus Marsal.

Agus menambahkan, hubungan komunikasi antara pihak pemerintah dengan eks terpidana kasus terorisme juga berlangsung kaku. Dia menduga, aturan birokrasi mungkin menjadi penyebab dinginnya hubungan antara keduanya.

"Mungkin karena aturan birokrasi ya, tapi saya tidak tahu. Beda saat bertemu dengan Kang Dedi, beliau O(di Bulan April 2016) datang langsung ke rumah saya dan memberi bantuan modal usaha," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menyerukan pendekatan lebih intensif terhadap para eks terpidana kasus terorisme. Cara tersebut harus ditempuh agar mereka tidak kembali melakukan aksi-aksi yang meresahkan masyarakat. Di samping itu, pendekatan tersebut diperlukan dalam rangka deradikalisasi dan penanaman ideologi kebangsaan dalam benak para eks terpidana itu.

"Pasca mereka menjalani hukuman itu tidak boleh dibiarkan, harus kita rangkul terutama agar mereka bisa membangun kehidupan ekonominya. Boleh tanya Kang Agus, salah satu penyebab dia melakukan aksi mungkin karena desakan ekonomi, makanya kami berikan modal usaha," ujarnya.

Selain itu, Dedi mengusulkan agar komunikasi yang dibangun antara pihak pemerintah dengan para eks terpidana kasus terorisme untuk dibuat lebih santai. Ia meyakini, pendekatan ini lebih efektif untuk menanamkan rasa kekeluargaan.

"Harus lebih santai, saya kira ini bagus ya, Kang Agus saja sudah saya anggap seperti saudara," pungkas Dedi.

Untuk diketahui, Agus beserta dua rekannya, Yayat dan Enjang Somantri terlibatkasus perampokan di SPBU Kali Asin Cikampek, Karawang pada Tahun 2010 lalu memiliki latar belakang pendanaan untuk aksi terorisme. Kasus kriminal yang melibatkan diantaranya Agus Marsal, Yayat Cahdiyat, dan Enjang Somantri ini telah diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan vonis 3 tahun penjara.

Agus Marsal sendiri kini tinggal di Desa Cibening Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta, pada pertengahan April 2016 lalu ia bertemu dengan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dan didaulat untuk menjadi pemateri dalam program Sekolah Ideologi yang dilaksanakan disana. Sementara Yayat Cahdiyat memilih untuk tinggal di Kabupaten Bandung setelah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perangi Radikalisme dan Terorisme dengan Moderasi Beragama

Perangi Radikalisme dan Terorisme dengan Moderasi Beragama

Di tengah upaya membumikan toleransi pada keberagaman, kelompok radikal melakukan framing terhadap moderasi beragama.

Baca Selengkapnya
Jangan Termakan Hasutan Kelompok Intoleran Jelang Nataru

Jangan Termakan Hasutan Kelompok Intoleran Jelang Nataru

Jangan sampai dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi intoleransi, bahkan mengarah pada aksi radikal terorisme.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, Kepala BNPT: 148 Teroris Ditangkap

Sepanjang 2023, Kepala BNPT: 148 Teroris Ditangkap

Penangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penangkapan Terduga Teroris Dinilai Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat

Penangkapan Terduga Teroris Dinilai Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat

Penangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Jadikan Perbedaan Kekuatan Cegah Masuknya Paham Radikal Intoleran

Jadikan Perbedaan Kekuatan Cegah Masuknya Paham Radikal Intoleran

Masyarakat jangan mudah terpapar informasi hoaks dan ujaran kebencian yang dapat memicu konflik.

Baca Selengkapnya
Tasamuh Artinya Toleransi, Begini Penjelasan Manfaat, Dalil serta Contohnya dalam Islam

Tasamuh Artinya Toleransi, Begini Penjelasan Manfaat, Dalil serta Contohnya dalam Islam

Tasamuh merupakan toleransi yang sangat dianjurka untuk diterapkan bagi umat Islam di kehidupan sehari-hari.

Baca Selengkapnya
Diskriminasi adalah Perlakuan Berbeda yang Merugikan Golongan Tertentu, Ini Penyebab dan Dampaknya

Diskriminasi adalah Perlakuan Berbeda yang Merugikan Golongan Tertentu, Ini Penyebab dan Dampaknya

Diskriminasi sosial adalah suatu sikap membedakan secara sengaja terhadap orang atau golongan yang berhubungan latar belakang tertentu.

Baca Selengkapnya
'Kita Harus Rayakan Demokrasi dengan Damai Kedepankan Persaudaraan'

'Kita Harus Rayakan Demokrasi dengan Damai Kedepankan Persaudaraan'

Berdemokrasi sehat berarti mengerti jika Pemilu sarana untuk bersatu bukan bermusuhan.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diminta Perkuat Toleransi & Hindari Prasangka Buruk Terhadap Perbedaan

Masyarakat Diminta Perkuat Toleransi & Hindari Prasangka Buruk Terhadap Perbedaan

Memperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Masyarakat tidak boleh semena-mena melanggar hak dari mereka yang dianggap berbeda.

Baca Selengkapnya