Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan Sekda Minahasa Selatan korupsi Rp 12,6 miliar dana APBD

Mantan Sekda Minahasa Selatan korupsi Rp 12,6 miliar dana APBD Rupiah. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel) menahan Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Budi Setya Tujuwale terkait kasus Penyalahgunaan dana APBD Kabupaten Minahasa Selatan tahun anggaran 2006-2007. Penahanan dilakukan hari ini.

"Pada hari Jumat tanggal 15 November 2013 pukul 13.30 WITA, Kejati Sulut telah melakukan penahanan berdasarkan Sprindik Kajati Sulut no. Print-348/R.1/Fd/04/2013 tanggal 08 April 2013," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi kepada wartawan, Jumat (15/11).

Untung menjelaskan, penyalahgunaan dana APBD Kabupaten Minahasa Selatan tersebut telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 12.661.500.000.

Selain Budi Setya Tujuwale, dalam kasus ini pihak Kejati Sulsel juga menetapkan tiga orang tersangka lainnya yakni Boy Pandeiroit (mantan Kabag Keuangan Kab. Minsel), Bahar (Auditor BPK) serta Rolly Porong (wakil Ketua DPRD Kab. Minsel).

"Sedangkan untuk tiga tersangka lainnya untuk sementara belum dilakukan penahanan," ujarnya.

Untung menambahkan, sampai saat ini Budi Setya Tujuwale telah ditahan di Rutan Kelas II Malendeng, Manado. Dalam kasus ini penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 40 orang saksi.

Terkait kasus ini, para tersangka akan disangkakan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU No.20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP