Mantan polisi kedapatan simpan sabu-sabu di rumah
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, Sumatera Barat, mengamankan seorang mantan anggota polisi bernama Marlius (28) yang memiliki alat isap sabu-sabu.
Kasat Resnarkoba Polres setempat, AKP Ardhi Zul Hasbih Nasution mengatakan pelaku diamankan oleh pihak kepolisian pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Palak Aneh, Kecamatan Pariaman Selatan karena memiliki barang bukti alat isap sabu yang diduga digunakan oleh pelaku.
"Sebelumnya pihak kepolisian juga sudah menerima informasi dari masyarakat karena dicurigai pelaku memiliki barang haram tersebut," kata Ardhi di Pariaman seperti dikutip antara, Jumat (20/11).
Setelah menerima informasi tersebut, pihak kepolisian langsung mengamankan tersangka di salah satu desa di kota itu. Saat diperiksa dari tangan pelaku ditemukan sejumlah barang bukti berupa alat isap sabu-sabu yang diduga baru digunakan pelaku. Marlius langsung digiring pihak kepolisian menuju salah satu rumah yang berada di Desa Marunggi, Pariaman Selatan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam kamar rumah tersebut didapati seorang perempuan bernama Elfi Wahyuni (28) serta ditemukan barang bukti satu paket kecil sabu-sabu yang diduga milik pelaku.
"Saat digeledah, dalam rumah kita temukan pelaku lainnya dengan barang bukti sabu yang diperkirakan senilai Rp 500 ribu," ucap dia.
Marlius sendiri merupakan salah seorang mantan anggota polres Kota Pariaman yang dipecat beberapa tahun lalu karena terlibat dalam kasus narkoba. Saat ditanyai dari mana barang haram tersebut ia peroleh, tersangka mengaku mendapatkannya dari tersangka Elfi Wahyuni.
Atas perbuatannya, kedua pelaku akan diancam dengan Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 114 ayat 1 junto pasal 112 ayat 1 dengan ancaman minimal lima tahun kurungan penjara.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaBeberapa buah manis yang mudah ditemui di sekitar rumah ini bisa bantu turunkan gula darah loh! Berikut daftarnya.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Simak potret rumah masa kecil Fikoh LIDa sebelum terbakar!
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaJika Anda butuh hiburan disaat bosan, pantun lucu bikin ngakak sampe sakit perut adalah solusinya.
Baca SelengkapnyaDi tengah teman-temannya yang berlomba membeli jajanan, siswa ini harus duduk sendirian menikmati bekal nasi yang dibawanya.
Baca SelengkapnyaKecap adalah salah satu bahan makanan yang sering digunakan dalam masakan. Untuk membuatnya di rumah, Anda hanya butuh bahan dan cara yang sederhana.
Baca SelengkapnyaSeorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca Selengkapnya