Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan penyidik KPK ternyata bongkar cara penyadapan ke DPR

Mantan penyidik KPK ternyata bongkar cara penyadapan ke DPR Demo GMNI. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Isi pertemuan tertutup antara 16 mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Komisi III DPR (21/11), kembali terbongkar. Setelah sebelumnya mantan penyidik membeberkan pimpinan KPK tidak profesional, dan pilih kasih, kini giliran mekanisme penyadapan di KPK yang dikritisi.

"Yang mereka sampaikan terkait proses penyadapan. Penyidik-penyidik Polri selama ini sudah terbiasa dengan proses penyidikan di kepolisian, merasa apa yang dilakukan KPK tidak sama dengan kepolisian," kata anggota Komisi III DPR, Bukhori Yusuf, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (23/11).

Menurut Bukhori, para mantan penyidik bercerita jika mekanisme penyadapan di KPK tidak ada perizinan kepada lembaga peradilan. Artinya, ketika seseorang diduga terlibat tindak pidana korupsi, KPK bisa langsung menerapkan penyadapan sedari awal.

"Di kepolisian harus ada izin dari pihak pengadilan, yang dilakukan kepada pihak tersangka, tidak dari awal. Ini tidak sama persis dengan KPK," lanjut Bukhori.

Namun, diakui Bukhori, kebijakan penyadapan KPK itu memiliki kelemahan fatal. Maksudnya, pihak yang tidak terlibat bisa tersangkut dan ditetapkan sebagai target.

"Hanya saja, mungkin ketika penyadapan atau ruang lingkup target terlalu general, boleh jadi pihak yang tidak jadi target, terikutkan," terangnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang
Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang

Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.

Baca Selengkapnya
DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024
DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024

Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polri Siagakan 4.992 Anggota Amankan Demo di KPU, Bawaslu, DPR dan MK
Polri Siagakan 4.992 Anggota Amankan Demo di KPU, Bawaslu, DPR dan MK

Polri siap mengawal kondisivitas tahapan pemilu jelang rekapitulasi hasil suara secara nasional.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI
PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI

Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika
PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika

Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.

Baca Selengkapnya
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.

Baca Selengkapnya