Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan Napi Teroris: WNI Eks ISIS Dilarang Pulang, Pemerintah Kehilangan Akal

Mantan Napi Teroris: WNI Eks ISIS Dilarang Pulang, Pemerintah Kehilangan Akal Mantan Napi Teroris Kritik Pemerintah. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Keputusan pemerintah tidak memulangkan sekitar 682 warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS, mendapat kritik dari mantan napi teroris. Kebijakan itu dinilai tergesa-gesa dan menabrak konstitusi.

Kritik datang dari Khairul Ghazali (54), mantan napi teroris yang kini mengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah, Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumut.

"Keputusan pemerintah tersebut dibuat dengan tergesa-gesa tanpa penelitian dan riset ilmiah dari tenaga ahli, pakar, akademisi dan praktisi. Sehingga melahirkan keputusan yang prematur dan bertentangan dengan hak asasi," sebut Khairul dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (12/2).

Pria yang ditangkap, diadili dan dihukum setelah perampokan Bank CIMB Niaga di Medan ini menyatakan kecewa berat dengan keputusan pemerintah yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, M Mahfud MD, di Istana Bogor, Selasa (11/2).

"Keputusan tersebut berarti pemerintah menabrak konstitusinya sendiri dan keputusan PBB yang mewajibkan seluruh negara menjaga keamanan regional dan global," tulis Khairul.

Menurutnya, keputusan menolak kepulangan WNI eks ISIS itu mencerminkan rasa takut dan kepanikan. Pemerintah seperti kehilangan akal menghadapi segelintir WNI eks ISIS. Padahal belum tentu 682 WNI itu teroris lintas batas, karena faktanya sebagian besar adalah wanita dan anak-anak serta simpatisan.

Pemerintah seakan mengabaikan lembaga yang dimilikinya, seperti BNPT, BIN, TNI dan Polri. Institusi-institusi ini ada di garda terdepan melindungi lebih 260 juta rakyat Indonesia.

"Ada lembaga hukum yang bisa menghukum rakyatnya yang melakukan pelanggaran, bahkan ada UU Terorisme yang bisa memidana mereka yang dianggap melanggar," lanjut Khairul.

Selain itu, ketokohan teroris lintas negara yang jadi komandan ISIS Indonesia di Suriah, seperti Abu Jandal dan Bahrum Naim, dinilai Khairul belum ada artinya jika dibandingkan dengan ketokohan eks teroris lintas negara seperti Abu Tholut, Umar Patek, dan Ali Imran yang terbukti dapat kembali ke pangkuan NKRI.

"Yang menunjukkan seradikal apa pun para kombatan tersebut mereka masih mempunyai hati untuk berubah dengan pendekatan humanis dan soft approch yang dilakukan BNPT belakangan ini," papar Khairul.

Dia pun menilai pemerintah bersembunyi dengan dalih melindungi lebih 260 juta rakyatnya. Namun mengorbankan 682 rakyatnya yang lain.

Dia menambahkan, keputusan tersebut seolah-olah memamerkan arogansi segelintir penguasa yang tidak percaya dengan lembaga negara, seperti Densus 88 dan BNPT. Padahal mereka terbukti telah berhasil merangkul sekitar 200 napi terorisme.

"Kami mantan teroris di Sumut menyerukan kepada pemerintah agar meninjau kembali dan membatalkan keputusan yang dangkal tersebut dan membuka ruang-ruang dialog dengan mengikutsertakan masyarakat sebagai ujung tombak demokrasi," hara Khairul.

Khairul Ghazali merupakan salah satu mantan napi perkara terorisme (napiter) yang terlibat perampokan Bank CIMB Niaga, Jalan Aksara, Medan, Agustus 2010. Dia ditangkap pada Selasa, 19 September 2010, di Tanjung Balai dan menjalani hukuman 4 tahun 2 bulan penjara.

Saat ini Khairul menjadi pimpinan Pondok Pesantren Al Hidayah, Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumut. Lembaga pendidikan ini menampung puluhan anak-anak mantan napiter dalam rangka pencegahan dini dan memutus mata rantai terorisme.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP