Mantan Ketua DPC Demokrat Gorontalo diperiksa KPK
Merdeka.com - Mantan Ketua DPC Demokrat, Boalemo, Gorontalo, Ismiyati, hari ini mendatangi KPK. Ismi yang tidak dijadwalkan dipanggil itu, datang atas inisiatif sendiri dan meminta Lembaga Ad Hoc tersebut memeriksa dirinya.
Usai diperiksa, Ismi mengaku dicecar enam pertanyaan oleh penyidik KPK terkait penyelidikan proyek pembangunan Sport Center Hambalang, Jawa Barat.
"Ditanya sekitar enam pertanyaan. Seputar kongres Partai Demokrat di Bandung," kata Ismiyati usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (11/6).
Ismiyati menceritakan saat Kongres Partai Demokrat memang bertaburan duit milyaran untuk pimpinan-pimpinan cabang Partai Demokrat. Ismiyati sendiri mengaku menerima uang USD 2 ribu dan USD 5 ribu. "Uang diterima bertahap," ujar Ismiyati.
Proyek pembangunan Stadion Hambalang di Bogor, Jawa Barat dibangun melalui kerjasama operasi (KSO) antara PT Adhi Karya dengan Wijaya Karya. Komposisi pengerjaan Adhi Karya dan Wijaya Karya masing-masing berbanding 70 persen dan 30 persen. Dalam pelaksanannya, KSO mensubkontrakan proyek itu ke sejumlah perusahaan, antara lain, PT Duta Sari Citralaras dan PT Global Daya Manunggal.
Diketahui belakangan PT Dutasari merupakan perusahaan milik Mahfud Suroso yang disebut-sebut sebagai orang dekat Anas Urbaningrum. Istri Anas, Athiyyah Laila, menjadi komisaris dalam perusahaan tersebut.
Proyek pembangunan stadion Hambalang diketahui menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 1,52 triliun. Dugaan korupsi proyek ini muncul setelah bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazarudin menuding adanya permainan anggaran. Nazaruddin menuding Ketua Umum PD Anas Urbaningrum pernah melakukan pertemuan dengan Joyo Winoto terkait pengurusan sertifikat tanah Hambalang yang bermasalah.
Nazar juga mengaku pernah melaporkan soal pengurusan sertifikat tanah Hambalang kepada Menpora Andi Mallarangeng. Hal tersebut disampaikan Nazar dalam pertemuan di kantor Menpora pada awal tahun 2010 yang ikut dihadiri Ketua Komisi X DPR RI, Mahyuddin serta Angelina Sondakh.
Nazarudin mengatakan, sekitar Rp 50 Milyar dari dana proyek itu mengalir ke Kongres Partai Demokrat tahun 2010. Petinggi Partai Demokrat membantah keras dan juga Anas sudah berkali-kali membantah tuduhan itu.
Dalam kasus Hambalang, KPK telah memeriksa lebih dari 60 orang. Beberapa diantaranya yaitu, Athiyyah, Mahfud Suroso, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI) Dudung Purwadi, Manajer Pemasaran PT DGI Mohamad El Idris, mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Kepala Badan Pertahanan Nasional Joyo Winoto, anggota Komisi II DPR asal Fraksi Partai Demokrat Ignatius Mulyono, dan Sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat, Munadi Herlambang.
KPK juga telah memeriksa sejumlah orang-orang dari PT Adhi Karya. Di antaranya adalah, Direktur PT Adhi Karya Tengku Bagus, mantan Direktur PT Adhi karya Bambang Tri Wibowo, manajer pengadaan Adhi Karya Maharani dan pejabat lainnya Mahfud Suroso.
Namun hingga saat ini, KPK belum juga memeriksa Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya