Mantan istri siri laporkan bupati Garut ke Bareskrim Polri
Merdeka.com - Bupati Garut Aceng HM Fikri akan dilaporkan oleh mantan istri sirinya FO (18) ke Mabes Polri. FO akan melaporkan Aceng atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga.
"Saya mendapat kuasa dari F, mantan istri bupati. Sekitar pukul 12-an WIB, kami akan melapor ke Mabes Polri kemudian ke LPSK dan Komnas Perempuan," ujar kuasa hukum FO, Dany Saliswijaya dalam pesan singkatnya, Senin (3/11).
Seperti diketahui, Bupati Garut Aceng HM Fikri menjadi perbincangan setelah menikah siri dengan seorang gadis berusia 18 tahun. Lebih menghebohkan pernikahan itu hanya seumur jagung.
Dalam tempo empat hari FO diceraikan hanya melalui pesan singkat. Alasannya Aceng, FO sudah tidak perawan lagi. Pernikahan itu berlangsung pada 14-17 Juli 2012 lalu.
Akibat kejadian itu FO sempat mengalami trauma sehingga lebih memilih mengurung diri. Namun sedikit demi sedikit kondisinya sudah mulai membaik dan mulai berinteraksi.
"Alhamdulillah sudah mulai mau berinteraksi. Itu juga tak lepas dari teman-teman media yang mencoba mewawancarai sehingga FO sedikit-sedikit mau bicara, asalnya sulit," kata Ketua Bidang Advokasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Garut Nitta K Wijaya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya