Mantan hakim MK minta Pansel jeli pilih Capim KPK
Merdeka.com - Panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki peran besar agar pimpinan KPK terpilih tidak dikriminalisasikan. Peran tersebut ditunjukkan dengan mengejar secara jeli rekam jejak (track record) para calon. Jika tidak dilakukan, maka dengan mudah KPK yang akan datang dilemahkan dan kembali dikriminalisasikan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Prof Ahmad Sodiki dalam diskusi Menyoal Integritas Pansel Capim KPK dan Calon yang Lolos Seleksi di Resto Padi Malang, Minggu (12/7).
"Presiden saja bisa dijatuhkan melalui proses impeachment, tetapi syaratnya sangat berat, salah satunya karena melakukan pembunuhan atau tindak korupsi. Proses menjatuhkan ini bisa terjadi di KPK. Kalau hal ini sampai terjadi yang salah juga yang menyeleksi," kata Ahmad Sodiki.
Namun Sodiki juga menegaskan, jangan sampai juga ketua KPK dijatuhkan karena kasus-kasus remeh, seperti pemalsuan data KTP atau pelanggaran lalu lintas. Pihaknya setuju, diluar kasus berat seperti pembunuhan dan korupsi, proses hukumnya bisa ditunda sampai menyelesaikan jabatannya.
"Penyidikannya setelah menyelesaikan jabatannya, masih cukup waktu untuk menyelesaikan setelah menjalankan tugasnya. Kalau tidak, pastinya ketua KPK akan terganggu," katanya.
Ketua KPK, katanya, membutuhkan status yang istimewa dari orang biasa, atau sebagaimana seorang Presiden. Kasus-kasusnya tetap disidik tetapi hanya saja dilakukan penundaan.
Kasus yang pernah dihentikan boleh saja dibuka kembali tetapi setelah jabatannya selesai. Kecuali untuk kategori kasus-kasus kategori berat.
Koalisi masyarakat sipil antikorupsi Jawa Timur, melihat kriminalisasi masih menjadi ancaman bagi KPK, bahkan lembaga-lembaga pendukungnya. Lembaga pengawas semacam Komisi Yudisial, Ombudsman dan Komnas HAM dilaporkan karena pencemaran nama baik, akibat mengeluarkan hasil kajian untuk mengungkap kebenaran.
"Semua terancam dikriminalisasikan, padahal argumentasi untuk menyatakan mereka melakukan kejahatan tidak pernah muncul secara rasional dan bisa diterima akal sehat," kata Zainuddin, Koordinator Badan Pekerja Malang Coruption Watch.
Ada sekitar 12 orang asal Jawa Timur dari 194 calon yang lolos seleksi calon pimpinan KPK. Jumlah tersebut merupakan hasil penyaringan dari 580 orang pendaftar.
Sementara itu terkait seleksi pimpinan KPK, Koalisi masyarakat sipil antikorupsi Jawa Timur membuka posko pengaduan yang menerima masukan tetang rekam jejak calon pimpinan KPK. Koalisi tersebut terdiri dari Malang Coruption Watch (MCW), Jaringan Akademisi Malang, Gusdurian Jatim, Koalisi Pesantren Antikorupsi, dan lain-lain. Setiap masukan tersebut bisa disalurkan melalui telepon (0341) 573 650 atau www.mcw-malang.org.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya