Mantan Bupati Muara Enim Jadi Tersangka Kasus Proyek Fiktif Senilai Rp 5,8 Miliar
Merdeka.com - Mantan Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, periode 2014-2018 Muzakir Sai Sohar ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi alih fungsi lahan produksi menjadi hutan tetap tahun 2014 dengan kerugian negara Rp 5,8 miliar. Muzakir kini berstatus tahanan kota.
Selain Muzakir, tiga orang swasta juga ditetapkan tersangka, yakni mantan Direktur Utama PT Perkebunan Mitra Ogan Anjapri, mantan Kabag Akuntansi PT Perkebunan Mitra Ogan Yan Satyananda, dan seorang konsultan Abunawar Basyeban. Mereka kini dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel.
Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel Zet T Allo mengungkapkan, penyidik menyimpulkan ada kerugian negara akibat perbuatan para tersangka. Akhirnya, mereka ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti Rp200 juta yang masih tersimpan di rekening.
"Kami mendapati sejumlah kerugian negara, proyek tersebut merupakan proyek fiktif sehingga kami beranggapan ada total lost atau tidak ada kegiatan sama sekali," ungkap Zet, Jumat (13/11).
Dikatakan, para tersangka memiliki peran masing-masing. Ada yang mengeluatkan dana sebesar Rp5,8 miliar, ada membuat proyek seolah-olah benar ada, dan peran mengurus perizinan. Setelah dana cair, salah satu tersangka menyerahkan kepada pejabat di kabupaten itu.
"Sejauh ini belum ada pengembalian uang negara dari setiap tersangka," kata dia.
Untuk memudahkan penyidikan dan khawatir menghilangkan barang bukti, pihaknya menahan tiga tersangka di Lembaga Pemasyarakatan Pakjo Palembang. Sementara Muzakir Sai Sohar ditetapkan tahanan kota karena dari hasil rapid tes dinyatakan reaktif Covid-19.
"Untuk Muzakir Sai Sohar kami tunggu hasil swabnya terlebih dahulu baru kemudian diambil kebijakan baru," ujarnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 dan Pasal 11 atau 12 B UU Nomor 31 Tahun 99 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proyek bendungan itu sempat mangkrak diduga karena kontraktornya tidak dibayar.
Baca SelengkapnyaUsahanya membuka peluang lapangan pekerjaan baru bagi teman-teman ataupun lingkungan sekitar.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peluang bisnis menanam pohon aren di perkebunan milik pribadi bisa meraup omzet hingga miliaran.
Baca SelengkapnyaPj Bupati Sumedang, Herman Suryatman tertarik mencoba kegiatan ngelepek burung merpati. Momennya pun jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaSetelah di-PHK, suaminya mulai mencari peluang lain dengan bekerja di proyek. Namun sayangnya dia malah ditipu hingga harus mengorbankan motornya.
Baca SelengkapnyaBayu mengawali bisnisnya bersama sang istri. Dia sempat 5 kali berganti jenis usaha sampai ke usaha percetakan.
Baca SelengkapnyaOtorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca SelengkapnyaAda bangunan megah nan mewah di perkampungan Madura. Bangunan berlantai dua itu menelan biaya hingga miliaran rupiah.
Baca Selengkapnya