Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Maniyah dianiaya suami usai asyik berbincang di kamar

Maniyah dianiaya suami usai asyik berbincang di kamar Kakek di Mojokerto pukuli istri. ©2017 merdeka.com/budi

Merdeka.com - Sudjari (55), warga Dusun Gebangmalang, RT 04 RW 01, Desa Gebangmalang, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, ditangkap polisi, lantaran memukuli istrinya Maniyah (51). Penganiayaan ini diduga pelaku tersinggung dengan ucapan istrinya.

Kasubag Humas Polres Mojokerto AKP Suyarto mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya tak lama setelah istrinya melapor ke Polres Mojokerto.

"Dari pengakuan korban, pelaku dipukul oleh suaminya dengan tangan kanannya sebanyak dua kali di bagian wajahnya hingga memar," kata AKP Sutarto, Selasa (18/4).

Awalnya pasangan suami istri ini sedang berbincang di dalam kamar rumahnya. Namun, sekitar pukul 12.00 WIB, perbincangan keduanya berubah menjadi cekcok mulut hingga pelaku memukul istrinya di bagian wajah.

"Cekcok mulut itu karena pelaku tersinggung dengan perkataan istrinya soal ekonomi rumah tangganya," kata Sutarto.

Pelaku kini ditahan di Mapolres Mojokerto untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. "Pelaku akan kita jerat dengan pasal 44 ayat 1, dan aya 4, Undang-undang Nomor 23 tahun 2004, tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkas Sutarto.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP