Mangkir panggilan KPK, Artalyta sakit saraf di leher
Merdeka.com - Salah satu saksi dalam kasus suap Buol, Artalyta Suryani mengirim pengacaranya bernama Teuku Nasrullah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kehadiran Nasrullah untuk memberitahu kondisi kliennya kepada penyidik KPK.
"Kami ke sini membawa surat keterangan sakitnya dari Rumah Sakit Mount Elizabeth Singapura," kata Nasrullah di Gedung KPK, Rabu (18/7).
Nasrullah mengatakan, alasan Ayin tidak hadir dalam pemanggilan pertama karena lehernya sakit. Sakit Ayin itu tidak bisa dipaksakan untuk kembali ke Indonesia.
"Pada kesempatan pertama belum diizinkan oleh dokter untuk naik pesawat karena syaraf yang kejepit ini bisa menyebabkan beliau stroke," ujar Nasrullah.
Dia menjelaskan, kepergian Ayin ke Singapura bukan untuk melarikan diri. Sebab, kepergian Ayin sebelum kasus suap Buol mencuat.
"Pergi pada tanggal 22 Juni, atau sebulan lalu. Ibu Ayin sekarang setiap harinya dirawat oleh seorang neurologis," jelas dia.
Jika sudah sembuh, Nasrullah menjanjikan kliennya itu akan memenuhi panggilan KPK. "Beliau (Ayin) mengatakan sangat sanggup," tegas Nasrullah.
KPK perlu meminta keterangan Ayin karena diduga memiliki perusahaan kelapa sawit bernama PT Sonokeling Buana dengan luas 19.500 hektar yang tersebar di 3 desa yakni Desa Kokobuka, Lomuli dan desa Air Terang di Kecamatan Tiloan. Penerbitan Surat Perkebunan itu ditandatangani oleh Bupati Buol Amran Batalipu. Perkebunan Ayin diduga memiliki hubungan erat dengan perkebunan milik Hartati Murdaya.
Soal perkebunan itu, Nasrullah mengaku Ayin tidak pernah berhubungan dengan PT Senokeling. "Ibu Ayin tidak memegang satu lembar pun saham. Tidak duduk sebagai pengurus, tidak pernah ikut campur dalam hal apapun kebijakan PT Senokelling," ujarnya. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya