Mangkir panggilan Bareskrim, Lulung ngaku lagi ngumpul bareng kiai
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri memanggil dua anggota DPRD DKI Jakarta Abraham Lulung Lunggana alias Lulung dan Fahmi Zulfikar, Senin (27/4) kemarin. Namun dalam pemanggilan tersebut, Lulung tidak hadir.
Dalam pengakuannya, Lulung mengatakan tidak bisa hadir karena sedang menghadiri acara di Sulawesi Utara.
"Saya dapat panggilan kepolisian 24 April, terus diundang Senin 27 April 2015. 22 April saya dapat undangan dari DPW PPP Provinsi Sulawesi Utara, kegiatan musyawarah kerja Manado. Saya diundang isi acara, tanggalnya bersamaan, 26-27 April. Saya dapat mengisi acara ini pada 27 April dan saya janji lebih dulu. Yang hadir ustaz, kiai, dan 28 pengurus daerah di Sulawesi Utara," kilah dia di DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/4).
Lulung dipanggil dengan kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan UPS di Jakarta Barat yang diduga dilakukan Alex Usman selaku PPK. Kendati demikian, Lulung berjanji dalam pemanggilan selanjutnya dia alan hadir.
"Ketika panggilan tidak bisa hadir, saya buat surat pada Bareskrim yang ditujukan pada Muhammad Ichram. Isinya permohonan maaf tidak bisa hadir karena undangan di Sulut. Saya katakan panggilan berikutnya saya siap hadir tanpa halangan apapun," tukas dia.
Lulung pun menegaskan akan tetap kooperatif dengan polisi dalam penanganan kasus ini, termasuk saat polisi menggeledah kantornya.
"Saya yakin kasus ini akan transparan dan dipublish siapa yang bersalah. Bicara penggeledahan, saya katakan disampaikan pemberitahuan atau tidak itu wewenang kepolisian dalam rangka melakukan penyelidikan UPS," tutup dia.
Dalam kasus korupsi UPS, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sedangkan Zaenal Soleman saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Sementara untuk pemanggilan Haji Lulung lantaran periode 2014 silam dirinya menjadi Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, komisi yang membidangi pendidikan. Dalam tahun tersebut diduga terjadi tindak pidana korupsi melalui pengadaan UPS.
Sementara ditahun tersebut Fahmi merupakan anggota Komisi E. Saat ini Fahmi menjabat sebagai Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta.
(mdk/rep)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya