Manajer Komersial PEP gugup jelaskan kontrak gas Bangkalan
Merdeka.com - Salah satu saksi diperiksa dalam kasus suap jual beli gas alam di Bangkalan, Madura, Gunawan Saniskoro, membeberkan soal adanya kontrak antara anak perusahaan Pertamina, Pertamina EP (PEP), dengan PT Media Karya Sentosa alias Media Energi. Manager Komersial Pertamina EP itu membenarkan ada perikatan jual beli dengan Media Energi terkait gas alam dari kilang Pertamina Hulu Energy-West Madura Offshore.
Menurut Gunawan, dia mengaku lupa dengan detail kontrak. Baik tanggal maupun nilainya. Sebab dia mengaku belum menjabat manajer pada 2007, awal mula perjanjian itu diteken oleh Pertamina EP dan PT Media Karya Sentosa.
"2007 benar, tapi bukan Agustus. Waktu itu belum duduk di situ," kata Gunawan kepada awak media di Gedung KPK Jakarta, Selasa (23/12).
Gunawan yang mengenakan kemeja krem dipadu celana hitam dan membawa tas ransel itu awalnya mengaku hanya dicecar penyidik soal data diri dan proses jual beli gas. Tetapi, ketika pertanyaan awak media mulai mengarah kepada kasus, dia nampak gugup menjawab. Dia juga berkelit ketika diminta menjelaskan soal runutan kontrak jual beli gas alam senilai USD 340,46 juta selama enam tahun dan diperbarui pada 2013 lalu.
"Enggak, enggak, belum sampai ke sana. Jadi proses bisnisnya jual beli gas seperti apa. Itu saja," ujar Gunawan yang terlihat cemas.
Ketika dicecar oleh para pewarta soal teknis persetujuan kontrak gas harus melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral dan BP Migas (sekarang SKK Migas), Gunawan juga kerap mengelak. Dia malah menyatakan kontrak gas bisa diwakilkan tanpa harus melalui SKK Migas.
"Saya belum sampai ke situ. Enggak harus lewat (SKK Migas), kan ada surat penunjukan," sambung Gunawan.
Gunawan lantas memilih meninggalkan awak media dan pulang menumpang mobil Toyota Kijang Innova perak sudah menunggu di depan Gedung KPK.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
99 Penyewa di Mal Kota Kasablanka Gunakan Gas Bumi, Apa Untungnya?
PGN terbuka dan mendorong bagi semua sektor usaha untuk menggunakan gas bumi agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata bersama.
Baca SelengkapnyaInsentif Harga Gas Bumi Berpotensi Kurangi Pendapatan Negara hingga Rp15,6 Triliun
Insentif harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk 7 sektor industri membuat penerimaan negara turut berkurang hingga Rp15,6 triliun.
Baca SelengkapnyaHarga Gas Murah Belum Terserap 100 Persen, SKK Migas Bongkar Penyebabnya
Pertama, ada faktor dari sisi hulu di mana rencana-rencana produksi mengalami kendala operasional.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gas Bocor di Pabrik Es Batu Tangerang Diduga Mengandung Amoniak, Ini Bahayanya Bila Terhirup Manusia
Petugas di lapangan masih fokus terhadap penanganan para korban serta warga terdampak.
Baca SelengkapnyaPNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus
Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.
Baca Selengkapnya100 Kapal Nelayan Uji Coba Pakai Bahan Bakar Gas, Satu Tabung Bisa Berlayar Seharian
Untuk setiap kapal nelayan yang sudah dikonversi akan dibekali dengan satu unit tabung baja.
Baca SelengkapnyaBeli Gas 3 Kg Wajib Pakai KTP, Warga Ramai-Ramai Titip NIK ke Warung Kelontong
Mulai 1 Januari 2024 syarat pembelian gas LPG 3 Kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaTanggapi Kubu Ganjar, Istana: Penyaluran Bansos Tak Ada Hubungan dengan Proses Pemilu
Saat ini banyak rakyat atau keluarga miskin yang membutuhkan bantuan akibat kenaikan harga bahan-bahan pokok.
Baca SelengkapnyaSisa Waktu Kampanye 45 Hari, Ganjar: Kita Gaspol Terstruktur Seperti Putusan MK
Ganjar menyebut, pihaknya memiliki 21 program unggulan yang harus direalisasikan untuk rakyat
Baca Selengkapnya