Manajer Keuangan PT Brantas mengaku tak kenal Kajati DKI
Merdeka.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang kasus dugaan suap untuk Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Kartika 2 itu mengagendakan pemeriksaan saksi.
Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 5 saksi dalam sidang itu. Salah satunya Senior Manager Keuangan PT Brantas Adipraya, Tumpang Muhammad.
Dalam kesaksiannya Tumpang mengaku, ada surat panggilan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada tanggal 18 Maret 2016. Tumpang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Kejati terkait kasus dugaan penyelewengan sejumlah dana perusahaan. Tak hanya Tumpang, ada 3 nama lainnya yang juga dipanggil untuk dimintai keterangan. Mereka adalah Joko Widiantoro, Suhartono dan Lolita.
"Perihal itu untuk diminta keterangan. Saya enggak ingat itu, kalau nggak salah penyelidikan," kata Tumpang di hadapan majelis hakim Tipikor, Rabu (29/6).
Dia melanjutkan, pada 21 Maret 2016 dirinya bersama 2 rekannya menemui bosnya, Sudi Wantoko.
"Pak ini ada surat dari kejati. Mengenai apa saya enggak tau. Kata Pak Sudi datang saja," kata dia menceritakan.
Saat jaksa menanyakan soal komunikasi dengan Joko sebelum pemeriksaan di Kejati, Tumpang mengaku tidak pernah ada. Padahal sehari sebelum Tumpang memenuhi panggilan Kejati, dia sempat berkomunikasi dengan Joko. Itu diketahui setelah jaksa KPK menunjukkan rekaman percakapan antara Tumpang dengan Joko. Tumpang sempat terdiam saat Jaksa mencecar terkait rekaman yang menyebut nama Marudud dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Sudung Situmorang.
"Saya baru ingat Joko memberitahu sedang main golf. Dia lagi main golf sama Marudud," kata Tumpang.
Tumpang mengaku tidak kenal Sudung Situmorang. Dia baru mengetahui kalau Sudung adalah Kejati DKI Jakarta setelah KPK melakukan OTT.
"Awalnya saya tidak tahu kalau Pak Sudung itu Kajati. Saya tahu setelah ada kasus ini," ucapnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya